Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kabupaten Pemalang (disingkat DPRD Kabupaten Pemalang atau DPRD Pemalang) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Pemalang, Indonesia. DPRD Kabupaten Pemalang beranggotakan 50 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Kabupaten Pemalang yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 6 September 2019
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Pemalang dalam lima periode terakhir.
Pada Pileg 2019[8] dan Pileg 2024,[9] pemilihan DPRD Kabupaten Pemalang dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Pemalang periode 2019–2024.[10]
(2019-2020)
(2020-sekarang)
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Pemalang periode 2024–2029.[19]
|access-date=, |date=