Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palopo (disingkat DPRD Palopo) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Palopo, Sulawesi Selatan. DPRD Kota Palopo memiliki 25 anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palopo adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kota Palopo terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Palopo sejak pembentukannya tahun 2002.[3][4]
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Palopo dalam tiga periode terakhir.
Pada Pileg 2019,[7] pemilihan DPRD Kota Palopo dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Pada Pileg 2024,[8] pemilihan DPRD Kota Palopo dibagi kedalam 4 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kota Palopo periode 2019–2024.
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kota Palopo periode 2024–2029.[9]
|access-date=, |date=
|first1=
|last1=