Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sibolga (disingkat DPRD Kota Sibolga) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kota Sibolga, provinsi Sumatera Utara. DPRD Kota Sibolga memiliki 20 orang anggota yang tersebar di 8 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai NasDem.
DPRD Kota Sibolga merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kota Sibolga pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sibolga adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kota Sibolga terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2][3][4]
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Sibolga dalam tiga periode terakhir.
Pada Pileg 2019[7] dan Pileg 2024,[8] pemilihan DPRD Kota Sibolga dibagi kedalam 2 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kota Sibolga periode 2019–2024.[9]
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kota Sibolga periode 2024–2029.[10]
|access-date=, |date=
|acces-date=
|date=