Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah (disingkat DPRD Maluku Tengah) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. DPRD Maluku Tengah memiliki 40 anggota yang tersebar di 12 partai politik.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tengah terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dalam tiga periode terakhir.
Pada Pileg 2019[5] dan Pileg 2024,[6] pemilihan DPRD Kabupaten Maluku Tengah dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah periode 2019–2024.
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah periode 2024–2029.[7]
|access-date=, |date=