Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu (disingkat DPRD Pringsewu) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. DPRD Kabupaten Pringsewu memiliki 40 anggota yang tersebar di 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Pringsewu terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dalam tiga periode terakhir.
Pada Pileg 2019[7] dan Pileg 2024,[8] pemilihan DPRD Kabupaten Pringsewu dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2019–2024.[9]
(2019-2021)
(2021-sekarang)
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2024–2029.[14]