MPR: Bambang Soesatyo (Golkar)DPR: Puan Maharani (PDI-P)DPD: La Nyalla Mattalitti
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2019 (biasa disingkat Pemilu Legislatif 2019) diselenggarakan pada 17 April 2019[2] untuk memilih 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2019โ2024. Pemilu Legislatif tahun tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019.
Dari 27 partai yang mendaftar, hanya terdapat 14 partai yang memenuhi syarat administrasi dan verifikasi faktual secara nasional. Verifikasi ini mencakup keberadaan pengurus inti parpol di tingkat pusat, keterwakilan perempuan minimal 30% dan domisili kantor tetap di tingkat DPP. Kemudian, di tingkat Provinsi, ada tambahan syarat, yakni memenuhi keanggotaan di 75% Kabupaten/Kota di 34 provinsi. Syarat terakhir, yakni status sebaran pengurus minimal 50% kecamatan pada 75% Kabupaten/Kota di 34 provinsi.[3] Urutan partai politik peserta Pemilu Legislatif 2019 adalah sebagai berikut.[4]
Sementara berikut ini adalah daftar partai yang mendaftar sebagai peserta namun gagal dalam verifikasi
Daerah pemilihan Pemilihan Umum Anggota DPR adalah provinsi atau gabungan kabupaten/kota dalam 1 provinsi, dengan total 80 daerah pemilihan. Jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan berkisar antara 3-10 kursi. Penentuan besarnya daerah pemilihan disesuaikan dengan jumlah penduduk di daerah tersebut.
[31]
[32]
[33]
[34]
[35]
[36]
[38]
[39]
[40]
[41]
[42]
[43]
[44]
Daerah pemilihan Pemilihan Umum Anggota DPD adalah provinsi sehingga terdapat 34 daerah pemilihan untuk 34 provinsi. Jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan atau provinsi adalah empat orang.[45]
Keterangan:
Ditebalkan: Partai dengan perkiraan suara terbanyak
Dimiringkan: Partai yang diperkirakan tak lolos ambang batas parlemen 4%