Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu (disingkat DPRD Kota Batu) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kota Batu, Jawa Timur. DPRD Kota Batu memiliki anggota berjumlah 30 orang yang terbagi ke dalam 9 fraksi dengan fraksi terbanyak dipegang oleh PDI-P. Secara konstitusional, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu (DPRD Kota Batu) merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Batu pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Kota Batu periode 2019-2024 adalah 30 orang yang didominasi oleh PDI Perjuangan (6 kursi), PKB (5 kursi), dan Gerindra (4 kursi).[1].
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kota Batu terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[3]
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Batu dalam lima periode terakhir.
Pada Pileg 2019,[8] pemilihan DPRD Kota Batu dibagi kedalam 4 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Pada Pileg 2024,[9] pemilihan DPRD Kota Batu dibagi kedalam 4 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kota Batu periode 2019–2024.[10]
(2019-2023)
(2023–sekarang)
(2019)
(2019-sekarang)
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kota Batu periode 2024–2029.[15]
(2024)
(2024–sekarang)
|access-date=, |date=
|acces-date=
|date=