Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali (disingkat DPRD Kabupaten Boyolali) (bahasa Jawa: ꦝꦺꦮꦤ꧀ꦥꦼꦂꦮꦏꦶꦭꦤ꧀ꦫꦏꦾꦠ꧀ꦝꦲꦺꦫꦃꦏꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ꦧꦺꦴꦪꦭꦭꦶ, translit. Dhéwan Perwakilan Rakyat Dhaérah Kabupatèn Boyalali) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah. Pada Pemilu 2019, DPRD Kabupaten Boyolali menempatkan 45 orang wakil rakyat yang tersebar di beberapa fraksi dengan suara terbanyak diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sejumlah 35 suara.[1]
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Boyolali terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[3]
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Boyolali dalam empat periode terakhir.
Pada Pileg 2019,[12] pemilihan DPRD Kabupaten Boyolali dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Pada Pileg 2024,[13] pemilihan DPRD Kabupaten Boyolali dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Boyolali periode 2019–2024.[14][15]
(2019-2021)
(2021-sekarang)
(2019-2020)
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Boyolali periode 2024–2029.[22]
|access-date=, |date=