Pada awalnya kecamatan ini masuk ke dalam kecamatan Grogol Petamburan. Hingga pada tanggal 18 Desember 1990, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1990 yang mengatur pembentukan kecamatan baru di wilayah DKI Jakarta. Kecamatan Palmerah bersama dengan kecamatan Johar Baru di Jakarta Pusat, kecamatan Kalideres, dan kecamatan Kembangan di Jakarta Barat, kecamatan Pancoran, kecamatan Pesanggrahan, dan kecamatan Jagakarsa di Jakarta Selatan, kecamatan Duren Sawit, kecamatan Makasar, kecamatan Cipayung, dan kecamatan Ciracas di Jakarta Timur, dan kecamatan Kelapa Gading dan kecamatan Pademangan di Jakarta Utara dimekarkan dari kecamatan induk yang membawahi wilayah kecamatan tersebut. Kelurahan yang masuk wilayah kecamatan Palmerah antara lain:
Ditahun 2020, penduduk kecamatan ini berjumlah 206.353 jiwa, di mana laki-laki sebanyak 105.506 jiwa dan perempuan sebanyak 100.847 jiwa, dengan kepadatan penduduk 27.477 jiwa/km2.[4]
Kota Jakarta Barat, termasuk di kecamatan Cengkareng, warga berasal dari beragam Suku, Agama, Ras dan Adat istiadat (SARA). Berdasarkan data Sensus penduduk 2010, warga Jakarta Barat berasal dari beragam suku dan agama. Didominasi oleh suku Jawa, Betawi dan Sunda, serta banyak juga berasal dari suku Batak, Tionghoa, Minangkabau, Bugis, serta beberapa suku lainnya.[5]
Kemudian dalam hal keagamaan, penduduk kecamatan ini juga cukup beragam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kota Jakarta Barat tahun 2020 mencatat jumlah pemeluk agama, di mana Islam sebanyak 88,95%, kemudian Kristen 9,57% (Protestan 6,07% dan Katolik 3,50%), Budha 1,22%, Hindu 0,25% dan lainnya 0,01% (Konghucu dan kepercayaan).[4]