Kota Jakarta Utara merupakan wilayah yang terletak di bagian utara Kota DKI Jakarta dan salah satu wilayah administrasi di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Secara geografis, letak Kota Administrasi Jakarta Utara berada pada posisi 106°20’00’’ Bujur Timur dan 06°10’00’’ Lintang Selatan. Luas wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara mencapai 146,66 Km² atau mencapai 22,06% dari luas total wilayah Provinsi DKI Jakarta. Wilayah Jakarta Utara memiliki lahan sawah seluas 414 hektar dan merupakan wilayah dengan lahan sawah terluas di DKI Jakarta. Wilayah Jakarta Utara memiliki lahan sawah seluas 414 hektar dan merupakan wilayah dengan lahan sawah terluas di DKI Jakarta.
Wali kota yang menjabat saat ini di Jakarta Utara ialah Ali Maulana Hakim, dan wakil wali kota, Juaini. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melantik mereka pada 23 Februari 2021, di Balai Kota DKI Jakarta.[6]
DPRD Provinsi DKI Jakarta memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Selain itu DPRD Provinsi DKI Jakarta juga memberikan pertimbangan terhadap calon wali kota/bupati yang diajukan oleh Gubernur.[7] Berbeda dengan DPRD Provinsi lainnya, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta berjumlah paling banyak 125% (seratus dua puluh lima persen) dari jumlah maksimal untuk kategori jumlah penduduk DKI Jakarta sebagaimana ditentukan dalam undang-undang.[7]
Saat ini anggota DPRD DKI Jakarta terdiri dari 106 anggota yang dipilih berdasarkan daftar terbuka dari partai dalam pemilihan umum legislatif. Pemilihan dilakukan setiap lima tahun sekali bersamaan dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seluruh Indonesia. Pemilihan umum terakhir dilaksanakan pada 17 April 2019. Dewan ini berkantor di Gedung DPRD DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat. Pimpinan DPRD DKI Jakarta terdiri dari 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD DKI Jakarta yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 26 Agustus2019 oleh Plt. Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Komposisi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik di mana PDI Perjuangan adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu 25 kursi.[8][9][10]
PP No. 25 tahun 1978 tentang Pembentukan Wilayah Kota dan Kecamatan dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta membentuk lima kecamatan di Jakarta Utara. Satu di antaranya kemudian dimekarkan menjadi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Selanjutnya melalui PP No. 90 tahun 1980, Kecamatan Kelapa Gading dimekarkan dari Koja, dan Pademangan dari penjaringan.
Pendidikan
Data pemerintah DKI Jakarta tahun 2020 mencatat, jumlah sekolah dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Atas di Jakarta Utara sebanyak 966 sekolah. Jumlah sekolah tingkat Taman Kanak-Kanak sebanyak 264 sekolah, 11 sekolah negeri dan 253 sekolah swasta.
Tingkat Sekolah Dasar sebanyak 344 sekolah, 147 sekolah negeri dan 197 sekolah swasta. Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama berjumlah 193 sekolah, 39 sekolah negeri dan 154 sekolah swasta. Kemudian untuk tingkat Sekolah Menengah Atas sebanyak 89 sekolah, 17 sekolah negeri dan 72 sekolah swasta. Dan untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan sebanyak 76 sekolah, 8 sekolah negeri dan 68 sekolah swasta.[13]
Sementara untuk tingkat perguruan tinggi, termasuk Universitas, Institut, Politeknik, Sekolah Tinggi, hingga Akademi, tahun 2022 terdapat 16 perguruan tinggi di Jakarta Utara, dan semua perguruan tinggi tersebut adalah sekolah swasta, di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.[14] Beberapa diantaranya ialah Universitas Bunda Mulia, Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, STIE Wiyatamandala, STMIK Jibes, Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Malahayati, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi YPIAMI, Sekolah Tinggi Bahasa Asing Pertiwi Indonesia, Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie, Akademi Maritim Nasional Jaya, Akademi Maritim Djadajat, dan lainnya.
Fasilitas Rumah Sakit yang ada di Jakarta Utara, diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah Koja, RSUD Cilincing, RSUD Pademangan, Rumah Sakit Pluit, RSU Sukmul Sisma Medika, RSU Satya Negara, RSU Puri Medika, RSU Port Medical Center, RSU Pelabuhan Jakarta, RSU Pekerja, RSU Pantai Indah Kapuk, RSU Mulyasari, RSU Gading Pluit, RSU Firdaus, RSIA Santo Yusuf, RSIA Grand Family, RSIA Family, RS Royal Progress, Rumah Sakit dr. Sulianti Saroso, RS Primasana, RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, RS Islam Jakarta Sukapura,
RS Hermina Podomoro, RS Duta Indah, RS Atma Jaya, RSUD Tugu Koja, RSUD Tanjung Priok. Pada saat terjadinya pandemi Covid-19, wisma atlet dijadikan sebagai Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, tempat khusus karantina bagi masyarakat yang menderita Covid-19.[15]