Nama Ciledug berasal dari gabungan dua kata yaitu ci dan dug. Kata Ci memiliki arti 'Air' sedangkan dug berarti 'Pusat'. Dahulu Ciledug dikenal dengan wilayah persawahan dan rawa yang cukup luas.
Dengan luas wilayah sekitar 8,77 kilometer persegi, Ciledug tergolong memiliki kepadatan penduduk yang cukup tinggi. Berdasarkan data BPS publikasi Kecamatan Ciledug pada tahun 2020, tingkat kepadatan penduduk di Ciledug mencapai 23.331 orang per kilometer perseginya.
Kecamatan terdiri dari 8 kelurahan yaitu Tajur, Parung Serab, Paninggilan, Paninggilan Utara, Sudimara Selatan, Sudimara Barat, Sudimara Jaya, dan Sudimara Timur. Kecamatan Ciledug berbatasan dengan wilayah lain, yakni Kecamatan Larangan, Kecamatan Karang Tengah, serta Kota Tangerang Selatan.
Pemekaran kecamatan
Kecamatan Ciledug beberapa kali dimekarkan, dan menghasilkan:
Wilayah Ciledug termasuk dalam zona pengembangan pemukiman penduduk, perdagangan, dan jasa. CIledug memiliki kawasan perdagangan yang meliputi pusat perbelanjaan, pertokoan, dan pedagang kaki lima. Pada bidang jasa terdapat perbankan, bengkel, salon, dan jasa lainnya. Komoditas pangan dan peternakan juga terdapat di wilayah Ciledug. Bidang industri menjadi salah satu pusat perekonomian Ciledug melalui industri garmen dan pengolahan.[5]