Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal

Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015
Susunan organisasi
Direktur Jenderal-
Situs web
kemendesa.go.id

Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.[1]

Referensi

Pranala luar

Baca informasi lainnya yang berhubungan dengan : Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal

Direktorat Jenderal Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa Direktorat Jenderal Kerja Sama Perbara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Direktor…

at Jenderal Kekuatan Pertahanan Direktorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Hortikultura Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Perkeretaapian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Direktorat Jenderal Direktorat Jenderal Imigrasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Direktorat Jenderal Tata Ruang Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Direktorat Jenderal Kebudayaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Direktorat Jenderal Bimbinga

Kembali kehalaman sebelumnya