Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (disingkat Ditjen PAUD Dikmas) adalah unsur pelaksana tingkat eselon I yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Kabinet Kerja (2014–2019). Sebelumnya direktorat jenderal ini bernama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal.[1] Sejak tahun 2019, Ditjen PAUD dan Dikmas bergabung dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Sejarah
Berikut ini adalah daftar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia:
Pada tahun 2019, lembaga tersebut dibubarkan. Penggantinya adalah:
Beberapa direktorat dan sekretariat mengalami perpindahan fungsi sebagai berikut:
- Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi
- Sekretariat dan Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan berpindah ke Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi.
- Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
- Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini serta Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan berpindah ke Direktorat Jenderal ini.
- Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Jawa Barat bergabung dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan.
- Sekretariat Jenderal
- Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga bergabung dengan Sekretariat Jenderal.
- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
- Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat sebagian bergabung dengan Balai Guru Penggerak.
- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
- Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Jawa Tengah bergabung dengan badan ini.
- Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Jawa Timur bergabung dengan badan ini.
Referensi