Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan

Deputi Penguatan
Riset dan Pengembangan
Kementerian Riset dan Teknologi/
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019
Bidang tugasMenyelenggarakan perumusan, koordinasi, dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan riset dan pengembangan
Susunan organisasi
Kepala-
Situs web
www.ristekbrin.go.id

Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan adalah unsur pelaksana di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN Republik Indonesia.[1]

Tugas dan fungsi

Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan, koordinasi, dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan riset dan pengembangan.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan, menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan, koordinasi, dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan riset dan pengembangan;
  2. perumusan dan koordinasi kebijakan serta fasilitasi pengelolaan aset kekayaan intelektual;
  3. penyiapan pemberian izin tertulis kegiatan penelitian dan pengembangan oleh perguruan tinggi asing, lembaga penelitian dan pengembangan asing, badan usaha asing, dan orang asing di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. penyiapan pemberian izin tertulis kegiatan penelitian dan pengembangan terapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berisiko tinggi dan berbahaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penguatan riset dan pengembangan;
  6. pelaksanaan administrasi Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan; dan
  7. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh kepala.[1]

Pranala luar

Referensi

Baca informasi lainnya yang berhubungan dengan : Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan

Kongres Deputi Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Deputi Bidang Pembiayaan Deputi Bidang Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Deputi Bidang Pengembangan…

Regional Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Deputi Bidang Persidangan dan Kerja Sama Antar Parlemen Deputi Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Deputi Bidang Kelembagaan Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Deputi Bidang Pengawasan Deputi Bidang Perundang-undangan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Deputi Bidang Ekonomi Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran II Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Deputi Bidang Pelayanan Publik Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Ketua Deputi Komisi Perencanaan Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Dewan Deputi Rakyat Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Deputi Bidang Koordinasi

Kembali kehalaman sebelumnya