Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Daftar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia.[1]
Referensi
Pranala luar
|
---|
|
Unsur pembantu pimpinan | | |
---|
Unsur pelaksana | |
---|
Unsur pengawas | |
---|