Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan

Direktorat Jenderal
Strategi Pertahanan
Kementerian Pertahanan
Republik Indonesia
Susunan organisasi
Direktur JenderalMayor Jenderal TNI
Ujang Darwis
Kantor pusat
Jl. Medan Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta Pusat
Situs web
strahan.kemhan.go.id/web/

Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan biasa disingkat Ditjen Strahan adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi pertahanan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pertahanan. Ditjen Strahan dipimpin oleh Direktur Jenderal Strategi Pertahanan (Dirjen Strahan).[1]

Sejarah

Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kementrian Pertahanan merupakan salah satu unit organisasi yang dibentuk untuk merespon perkembangan lingkungan strategis global, regional maupun nasional yaitu dengan diterbitkan Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: Kep/19/M12/2000 tanggal 29 Desember 2000 tentang susunan organisasi dan Tata Kerja Departemen Pertahanan dengan tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang penyelenggaraan strategi pertahanan. Sebagai Dirjen Strahan yang pertama adalah Mayjen TNI Sudrajat, M.P.A.[2]

Tugas dan Fungsi

Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang penyelenggaraan strategi pertahanan negara. Dalam melaksanakan tugasnya, Ditjen Strahan menyelenggarakan fungsi:

  1. Perumusan kebijakan Kementrian di bidang strategi pertahanan negara;
  2. Pelaksanaan kebijakan Kementrian di bidang penyelenggaraan strategi pertahanan negara meliputi perumusan kebijakan strategis, pengerahan komponen pertahanan, analisis strategis, kerjasama internasional, wilayah pertahanan, dan hukum strategi pertahanan;
  3. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyelenggaraan strategi pertahanan negara;
  4. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang penyelenggaraan strategi pertahanan negara; dan
  5. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan.[1]

Struktur Organisasi

Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan terdiri dari:

  1. Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen);
  2. Direktorat Kerjasama Internasional Pertahanan (Ditkersinhan);
  3. Direktorat Kebijakan Strategi Pertahanan (Ditjakstra); - dulu bernama Ditanstra (Direktorat Analisa Strategis)
  4. Direktorat Pengerahan Komponen Pertahanan (Ditrahkomhan);
  5. Direktorat Wilayah Pertahanan (Ditwilhan);[1]

Referensi

Pranala luar

Baca informasi lainnya yang berhubungan dengan : Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan

Direktorat Jenderal Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Direktorat Jenderal Kerja Sama Perbara Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Direktor…

at Jenderal Kekuatan Pertahanan Direktorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Hortikultura Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkebunan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Jenderal Direktorat Jenderal Imigrasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan Direktorat Jenderal Tata Ruang Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Direktorat Jenderal Kebudayaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Direktorat Jenderal Bimb

Kembali kehalaman sebelumnya