PDI-P
Choirul Huda & Rahmadi Golkar
Pemilihan umum Bupati Mukomuko 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Mukomuko 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Mukomuko periode 2024-2029.[1]
Pemilihan Bupati (Pilbup) Mukomuko tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Bupati petahana Sapuan dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Bupati Mukomuko 2024.
Pasangan calon nomor urut 2 (Choirul Huda - Rahmadi) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Terpilih oleh KPU Kabupaten Mukomuko pada tanggal 9 Januari 2025 sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Mukomuko No. 3 Tahun 2025.
Artikel bertopik pemilihan umum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.