Pemilihan umum Bupati Sampang 2024

Pemilihan umum Bupati Sampang 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar737.832 (8,17% Penurunan)[1]
Kehadiran pemilih580.592 (85,05% Kenaikan)[2]

   

Kandidat
 
Calon Muhammad Bin Muafi Zaini Slamet Junaidi
Partai Golkar NasDem
Wakil Abdullah Hidayat Ahmad Mahfudz
Suara rakyat 294.605 338.482
Persentase 46,53% 53,47%
Peta persebaran suara
Bupati petahana
Rudi Arifiyanto (Penjabat)

Birokrat

Bupati terpilih

Slamet Junaidi
NasDem

Pemilihan umum Bupati Sampang 2024 (Nama lain: Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Sampang 2024, Akronim: Pilkada Kabupaten Sampang 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Sampang dan Wakil Bupati Sampang periode 2025-2030.[3] Pemilihan Bupati (Pilbup) Sampang tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Bupati Slamet Junaidi dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Bupati Sampang 2024.

Kursi Parlemen

Perolehan Pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Sampang terdapat 11 partai politik dengan jumlah 45 Kursi di DPRD Kabupaten Sampang. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Sampang, 9 kursi dari 45 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[4] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Sampang adalah 737.832 pemilih.[5] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di kabupaten/kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[6][7]

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Sampang hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2024)
1 PKB 89.991 12,25%
5 / 45
Penurunan 2 kursi
2 Gerindra 51.719 7,04%
3 / 45
Penurunan 2 kursi
3 PDI-P 55.719 7,58%
4 / 45
Kenaikan 2 kursi
4 Golkar 37.062 5,04%
1 / 45
Penurunan 3 kursi
5 NasDem 259.304 35,29%
15 / 45
Kenaikan 9 kursi
6 Buruh 0 0%
0 / 45
7 Gelora 939 0,13%
0 / 45
8 PKS 47.900 6,52%
4 / 45
Kenaikan 1 kursi
9 PKN 0 0%
0 / 45
10 Hanura 14.667 2%
1 / 45
Penurunan 1 kursi
11 Garuda 94 0,02%
0 / 45
12 PAN 49.388 6,72%
3 / 45
Kenaikan 1 kursi
13 PBB 11.476 1,56%
1 / 45
Steady
14 Demokrat 30.612 4,17%
2 / 45
Penurunan 3 kursi
15 PSI 201 0,03%
0 / 45
16 Perindo 31 0,01%
0 / 45
17 PPP 85.589 11,65%
6 / 45
Penurunan 1 kursi
24 Ummat 0 0%
0 / 45
Jumlah 618.924 100,00% 45

Calon

Desain surat suara untuk pemilihan bupati.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka pengundian nomer urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang untuk periode 2024-2029, Senin (23/09/2024) di gedung BPU Jalan Trunojoyo Sampang.[8]

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Persatuan Pembangunan

Nomor urut
1
MANDAT
Muhammad Bin Muafi Zaini Abdullah Hidayat
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur
2019—2024
Wakil Bupati Sampang
2019—2024
Partai Pengusung dan Pendukung
Golkar PPP PAN PDI-P Demokrat
PBB Hanura
PSI

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Nasional Demokrat

Nomor urut
2
JIMAT SAKTEH
Slamet Junaidi Ahmad Mahfudz
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Bupati Sampang
2019—2024
Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ulum Al-Birowy Bira Timur, Sokobanah, Sampang
Partai Pengusung dan Pendukung
NasDem Gerindra PKB PKS
Gelora Garuda

Hasil Pemilu

s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Bupati Pamekasan 27 November 2024
Calon Pasangan Suara %
Muhammad Bin Muafi Zaini Abdullah Hidayat 294.605 46,53%
Slamet Junaidi Ahmad Mahfudz 338.482 53,47%
Total 633.087 100%
Suara sah 633.087 98,04%
Suara tidak sah 12.635 1,96%
Pemilih pengguna hak pilih 645.722 87,26%
Pemilih golput 92.110 12,74%
Pemilih terdaftar + DPTb dan DPk 739.990
Sumber:KPU Kabupaten Sampang

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ Agency, ANTARA News. "DPT Pilkada Sampang 2018 Sebanyak 803.499 Orang". ANTARA News Jawa Timur. Diakses tanggal 2025-01-09. 
  2. ^ Jatim, Media (2024-12-06). "Partisipasi Pemilih Pilkada Sampang 2024 Capai 85,5 Persen, KPU Akui Belum Sampai Target! | Media Jatim". Diakses tanggal 2025-01-09. 
  3. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  4. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  5. ^ Redaksi (2024-09-20). "KPU Tetapkan DPT Pilkada Sampang 737.832 Jiwa, Pemilih Terbanyak Wilayah Ini". Media Madura. Diakses tanggal 2025-01-09. 
  6. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  7. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  8. ^ "Mandat Nomor 1, Jimad Sakteh Nomor 2, Hasil Pengundian Nomor Urut Paslon Calon Bupati-Wakil Bupati Sampang". Jatim TIMES. Diakses tanggal 2025-01-09. 

Strategi Solo vs Squad di Free Fire: Cara Menang Mudah!