Birokrat
Belum Ditetapkan (menunggu keputusan MK)
Pemilihan umum Bupati Kampar 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Kampar periode 2024-2029.[1]
Pemilihan Bupati (Pilbup) Kampar tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Mantan Bupati Catur Sugeng Susanto dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Kampar 2024.
Pasangan calon nomor urut 4 (Yuyun Hidayat - Edwin Pratama Putra) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Kamis, 5 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar tahun 2024.[2]
Artikel bertopik pemilihan umum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.