Mantan Wali Kota Saifullah Yusuf dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Wali Kota Pasuruan 2024, tetapi tidak mencalonkan diri kembali karena dilantik sebagai Menteri Sosial Indonesia. Sedangkan wakilnya, Adi Wibowo memutuskan untuk maju sebagai calon wali kota.
Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di menunjukkan 9 partai politik dengan jumlah 30 kursi di DPRD Kota Pasuruan. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Pasuruan, 6 kursi dari 30 kursi.
Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Pasuruan adalah 154.394 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 3 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (25,73%), PKB (25,46%), dan PDI-P (11,38%).
Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Pasuruan hasil Pemilu 2024.
"Aktif dan Harmonis Kehidupannya, Mandiri Ekonominya, Guyub Warganya, Indah Kotanya."
Misi
Digitalisasi layanan publik, peningkatan kapasitas & kompetensi aparatur, sistem pelayanan terpadu, respon cepat terhadap kebutuhan masyarakat, inovasi dalam pelayanan publik, dan transparansi & akuntabilitas.
Alokasi APBD untuk pendidikan inklusif dan pengembangan guru, serta akses dan kualitas kesehatan, penurunan stunting, dan pemberdayaan masyarakat.
Penguatan keterampilan pekerja, dukungan UMKM dalam rantai pasokan, pengembangan infrastruktur logistik, penyerapan tenaga kerja lokal, serta pengembangan ekonomi hijau berkelanjutan untuk mengurangi polusi di Pasuruan.
Pengembangan pusat kreativitas pemuda, festival budaya dan agama, program pelatihan kepemimpinan berbasis nilai religius, revitalisasi kearifan lokal, serta penghargaan bagi pemuda yang mempromosikan inklusivitas dan kebersamaan di Pasuruan.
Memperindah Pasuruan melalui pembangunan transportasi umum, taman kota, ruang publik, konservasi pesisir, infrastruktur digital, energi terbarukan, serta sistem limbah dan air bersih yang berkelanjutan.