Saiful dan Firdaus Golkar
Pemilihan umum Bupati Katingan 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Katingan periode 2024-2029.[3]
Pemilihan Bupati Katingan tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Mantan Bupati Sakariyas dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Katingan 2024.
Pasangan calon nomor urut 1 (Sakariyas, S.E. - Endang Susilawatie) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Sabtu, 7 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Katingan tahun 2024. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 5 Februari 2025.[5]
Artikel bertopik pemilihan umum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.