Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Pemilihan umum Bupati Lombok Utara 2024

Pemilihan umum Bupati Lombok Utara 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar185.461 (Kenaikan 7,62%)
Kehadiran pemilih
  • 153.312 (82,67%)
  •    

Resmi
100%
per 2 Desember 2024, 20:18 WITA
Kandidat
Pasangan calon Partai Koalisi
45,18%
Najmul Akhyar
Kusmalahadi Syamsuri
Gerindra, Golkar, Gelora, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, Ummat Koalisi Bersama Partai Gerindra
Suara populer: 67.323

   

33,30%
Danny Karter Febrianto
Muhammad Zaki Abdillah
PDI-P, NasDem, PKS Koalisi Bersama PDI-P
Suara populer: 49.621

   

21,52%
Lalu Muchsin Effendi
Junaidi Arif
PKB, PAN, PBB Koalisi Bersama PKB
Suara populer: 32.071

   

Hasil suara




Peta persebaran suara
Peta Provinsi Nusa Tenggara Barat yang menyoroti Kabupaten Lombok Utara
Bupati & Wakil Bupati petahana
Djohan Sjamsu & Danny Karter Febrianto
Bupati & Wakil Bupati terpilih

Najmul Akhyar & Kusmalahadi Syamsuri
Gerindra

Pemilihan umum Bupati Lombok Utara 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Lombok Utara periode 2024–2029.[1]

Pemilihan Bupati Lombok Utara tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Djohan Sjamsu tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Lombok Utara 2024.

Syarat Ambang Batas Pencalonan

Perolehan suara pada pemilihan umum legislatif 2024 di Lombok Utara terdapat 11 partai politik dengan jumlah 30 Kursi di DPRD Kabupaten Lombok Utara. Aturan awalnya Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Lombok Utara, 6 kursi dari 30 kursi. Apabila aturan ini tetap berlaku, maka hanya PKB yang dapat mengajukan pasangan calon tanpa melakukan kerjasama dengan partai politik lainnya, sebab PKB menduduki 6 kursi di DPRD Kabupaten Lombok Utara periode 2024—2029.

Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai syarat calon independen. DPT di Lombok Utara adalah 185.461 jiwa, sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.[3] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada dua partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PKB (18,44%) dan Partai Gerindra (12,62%).

Perolehan Suara dan Kursi DPRD Kabupaten Lombok Utara

Nomor urut Partai politik Perolehan suara Perolehan kursi Perubahan kursi (2024)
1 PKB 28.103 18,44%
6 / 30
20% Kenaikan 3
2 Gerindra 19.232 12,62%
5 / 30
16,67% Steady 0
3 PDI-P 14.933 9,80%
3 / 30
10% Steady 0
4 Golkar 14.102 9,25%
3 / 30
10% Penurunan 1
5 NasDem 8.127 5,33%
1 / 30
3,33% Penurunan 1
6 Buruh 1.264 0,83%
0 / 30
0% (baru)
7 Gelora 1.015 0,67%
0 / 30
0% (baru)
8 PKS 9.668 6,34%
2 / 30
6,67% Kenaikan 1
9 PKN 131 0,09%
0 / 30
0% (baru)
10 Hanura 91 0,06%
0 / 30
0%
11 Garuda 0 0%
0 / 30
0%
12 PAN 9.743 6,39%
1 / 30
3,33% Penurunan 3
13 PBB 11.427 7,50%
3 / 30
10% Kenaikan 1
14 Demokrat 14.896 9,77%
3 / 30
10% Penurunan 1
15 PSI 189 0,12%
0 / 30
0%
16 Perindo 8.581 5,63%
1 / 30
3,33% Kenaikan 1
17 PPP 10.482 6,88%
2 / 30
6,67% Steady 0
24 Ummat 450 0,30%
0 / 30
0% (baru)
Jumlah 152.434 100% 30 100%

Calon

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Gerakan Indonesia Raya

Najmul Akhyar Kusmalahadi Syamsuri
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Bupati Lombok Utara
2016-2021
ASN Dinas PUPR Provinsi NTB (putera Bupati Djohan Sjamsu)
Partai Pengusung dan Pendukung
Gerindra Golkar Gelora Demokrat PSI Perindo PPP Ummat
Suara sah pemilu legislatif
68.947 / 152.434 (45%)
Kursi DPRD Kabupaten Lombok Utara
14 / 30 (47%)
Visi
Bersatu Untuk KLU Semakin Maju
Misi
  1. Meningatkan kualitas sumber daya manusia menuju SDM yang cerdas, sehat, religius dan berbudaya;
  2. Meningkatkan kemandirian ekonomi berkelanjutan berbasis pariwisata, agraris dan UMKM;
  3. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan melayani;
  4. Meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah berperspektif kebencanaan dan berwawasan lingkungan;
  5. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan berperspektif kesetaraan gender.

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Danny Karter Febrianto Zaki Abdillah
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Wakil Bupati Lombok Utara
2021-2025
Akademisi Universitas Muhamadiyah Mataram
Partai Pengusung dan Pendukung
PDI-P PKS NasDem
Suara sah pemilu legislatif
32.728 / 152.434 (21%)
Kursi DPRD Kabupaten Lombok Utara
6 / 30 (20%)
Visi
Terwujudnya Kabupaten Lombok Utara HEBAT
(Harmonis, Edukatif, Berbudaya, Agamis, Tangguh)
Misi
  1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui layanan pendidikan dan kesehatan yang inklusif berorientasi pencapaian Indeks Modal Manusia;
  2. Pengembangan ekonomi hijau dan biru melalui investasi serta penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi baru sesuai potensi, keunggulan dan daya saing daerah;
  3. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar yang berbasis kawasan, berorientasi ekologi, tangguh, merata dan berkelanjutan;
  4. Transformasi birokrasi melalui implementasi tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, akuntabel, melayani secara prima dan paripurna;
  5. Pelestarian dan penataan kehidupan sosial, budaya dan agama yang harmonis, religius berdasarkan budi pekerti luhur dan nilai-nilai kearifan lokal.

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Kebangkitan Bangsa

Lalu Muchsin Effendi Junaidi Arif
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur
2019-2024
Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Kabupaten Lombok Utara
Partai Pengusung dan Pendukung
PKB PAN PBB
Suara sah pemilu legislatif
49.273 / 152.434 (32%)
Kursi DPRD Kabupaten Lombok Utara
10 / 30 (33%)
Visi
Arah Baru Lombok Utara Bangkit Adil Makmur Untuk Semua
Misi
  1. Kemandirian pangan serta kemandirian keluarga.
  2. Birokrasi cerdas dan layanan publik terdepan.
  3. SDM unggul, masyarakat sehat.
  4. Pariwisata maju, UMKM berkembang.
  5. Kerukunan umat beragama dan pelestarian budaya.
  6. Infrastruktur adil dan berkelanjutan.

Penghitungan dan Hasil

Hasil Resmi

CalonPasanganSuara%
Najmul AkhyarKusmalahadi Syamsuri67.32345.18
Danny Karter FebriantoMuhammad Zaki Abdillah49.62133.30
Lalu Muchsin EffendiJunaidi Arif32.07121.52
Jumlah149.015100.00
Suara sah149.01597.19
Suara tidak sah/kosong4.3042.81
Jumlah suara153.319100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi185.46182.67
Sumber: KPUD Kabupaten Lombok Utara

Hasil per Kecamatan

Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara 2024 per Kecamatan
Kecamatan Jumlah daftar pemilih tetap Grafik Selisih suara Jumlah suara sah Jumlah suara tidak sah Jumlah suara
Najmul Akhyar
Kusmalahadi Syamsuri
Danny Karter Febrianto
Muhammad Zaki Abdillah
Lalu Muchsin Effendi
Junaidi Arif
Suara % Suara % Suara %
Tanjung 41.293 14.980 44,65% 10.476 31,22% 8.096 24,13%


33.552 1.000 34.552
Gangga 38.817 15.101 47,85% 8.549 27,09% 7.906 25,05%


31.556 899 32.455
Kayangan 35.061 12.258 44,25% 9.451 34,11% 5.995 21,64%


27.704 931 28.635
Bayan 40.450 13.061 38,91% 17.448 51,97% 3.061 9,12%


33.570 876 34.446
Pemenang 29.840 11.923 52,68% 3.697 16,33% 7.013 38,99%


22.633 591 23.224
Jumlah 185.461 67.323 45,18% 49.621 33,30% 32.071 21,52%


149.015 4.297 153.312
Sumber: KPUD Kabupaten Lombok Utara

Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara 2024

Pasangan calon nomor urut 1 (Najmul Akhyar - Kusmalahadi Syamsuri) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara Terpilih oleh KPU Kabupaten Lombok Utara pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lombok Utara No. 15 Tahun 2025.

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Budi, Mulia. "MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi di DPRD". detiknews. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-21. Diakses tanggal 26 Januari 2025. 
  3. ^ Mufarida, Binti. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". Sindo News. Diakses tanggal 26 Januari 2025. 
Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya