PAN
Benni Warlis & Muhammad Iqbal PKS
Pemilihan umum Bupati Agam 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Agam periode 2024-2029.[1]
Pemilihan Bupati (Pilbup) Agam tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Bupati petahana Andri Warman dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Agam 2024 karena baru menjabat selama satu periode.
Perolehan Sementara pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Agam terdapat 10 partai politik dengan jumlah 45 Kursi di DPRD Kabupaten Agam.
Pasangan calon nomor urut 2 (Benni Warlis - Muhammad Iqbal) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Agam Terpilih oleh KPU Kabupaten Agam pada tanggal 9 Januari 2025 sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Agam No. 11 Tahun 2025.
|access-date=, |archive-date=
Artikel bertopik pemilihan umum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.