Dukungan:
Presiden Indonesia ke-8
Kabinet Merah Putih (disingkat KMP) adalah kabinet pemerintahan Indonesia dibawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Susunan kabinet ini berasal dari kalangan profesional, usulan gabungan partai politik pengusung pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju dan juga tim sukses Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Prabowo Subianto berencana membentuk kabinet zaken (zakenkabinet), yakni kabinet yang diisi oleh para ahli di bidangnya masing-masing.[1] Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan bahwa kabinet ini diisi orang-orang yang memiliki kompetensi di bidangnya, mereka yang terpilih memiliki latar belakang atau diusulkan oleh partai politik.[2]
Terdapat sebuah rumor di mana kabinet ini melakukan penambahan jumlah menteri dari sebelumnya 34 menjadi 44.[3] Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya belum memastikan jumlah kementerian dalam kabinet. Tetapi, Dasco menyebut Kabinet Prabowo akan terjadi penambahan jumlah menteri nantinya.[4] Untuk mengakomodir rencana itu, Badan Legislasi DPR dan pemerintah merampungkan pembahasan revisi UU Kementerian Negara.[5] Sehingga dari batas kementerian negara yang berjumlah 34 kementerian dapat bertambah menyesuaikan kebutuhan pemerintahan baru.[6]
Ada berbagai usulan untuk pemecahan fungsi kementerian-kementerian yang ada, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipisahkan menjadi Kementerian Energi dan Petrokimia serta Kementerian Mineral dan Batu Bara. Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo mengatakan alasan pemisahan Kementerian ESDM karena permasalahan di kedua sektor, yakni sektor energi dan petrokimia dan sektor mineral dan batu bara berbeda satu sama lain.[7] Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dibentuk Presiden Joko Widodo setelah menggabungkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat, kemudian akan dipisahkan lagi seperti sebelumnya.[8] Sebelumnya beredar wacana pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada pemerintahan mendatang, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pihaknya tidak mendapatkan informasi lebih lanjut soal pemisahan kementerian wacana tersebut, dan ia menegaskan pembentukan kementerian adalah wewenang dari Prabowo.[9][10]
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo menyebut akan ada 4 lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang yang dipilih untuk menjadi Menteri dalam kabinet Prabowo.[11] Terdapat beberapa alumni SMA Taruna Nusantara yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju; yaitu Agus Harimurti Yudhoyono, Agust Jovan Latuconsina, Herzaky Mahendra Putra, Sudaryono, Sugiono dan Prasetyo Hadi.[12][13][14]
Dasco mengatakan susunan kabinet akan difinalisasi tujuh hari sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.[15] Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan rencana pengumuman susunan kabinet Prabowo pada tanggal 20 Oktober, malam hari setelah pelantikan.[16][17]
Pada tanggal 15 sampai 18 Oktober 2024, Prabowo memanggil 109 calon menteri dan calon wakil menteri ke kediamannya di Jakarta Selatan.[18] Kabinet ini diumumkan pada 20 Oktober 2024, malam hari setelah Presiden Prabowo mengambil sumpah di hadapan MPR-RI, dengan nama Kabinet Merah Putih, dan seluruh jajaran menteri dan wakil menteri dilantik keesokan harinya pada 21 Oktober 2024.[19] Karena penambahan jumlah Kementerian, beberapa kementerian mengalami perubahan nama dan nomenklatur serta pemisahan dari kementerian sebelumnya.[20] Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.[21]
Dilihat dari nama kabinet baru ini, nama Kabinet Merah Putih memiliki kemiripan dengan nama koalisi pendukung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa dalam Pemilihan umum Presiden Indonesia 2014 yaitu Koalisi Merah Putih.[22]
Pada 21 Oktober 2024, Kabinet Merah Putih resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Upacara pelantikan ini berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta dan menandai dimulainya masa kerja Kabinet Merah Putih untuk periode 2024–2029.[23]
Acara pelantikan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden (Keppres) kepada setiap menteri. Keppres yang digunakan adalah Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih. Setelah itu, Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh seluruh menteri terpilih.[23]
Di hari yang sama, Presiden Prabowo melantik para wakil menteri dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 73/M/Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029. Selain para wakil menteri, Presiden Prabowo juga melantik Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).[24]
Sebelumnya, pada malam pengumuman menteri tanggal 20 Oktober 2024, disebutkan terdapat 56 nama wakil menteri dan kepala badan. Namun, saat pelantikan hanya 55 nama yang diumumkan. Salah satu yang telah disebut dalam pelantikan pagi harinya adalah M Qodari sebagai Wakil Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), berbarengan dengan pembacaan Keppres terhadap Kepala KSP AM Putranto.[24]
Dalam pernyataannya di kantor DPW Partai NasDem Bali pada Kamis, 3 April 2025, NasDem menyatakan sikap politik untuk menolak masuk Kabinet Merah Putih.[25]
Surya Paloh mengungkapkan bahwa partainya sebenarnya mendapat tawaran untuk masuk dalam kabinet Prabowo. Namun, tawaran tersebut ditolak karena NasDem merasa tidak memiliki legitimasi moral untuk bergabung, mengingat mereka tidak mendukung pencalonan Prabowo dalam pilpres tersebut. Paloh menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk kesadaran diri dan menjunjung tinggi budaya malu yang menurutnya penting dalam politik.[25]
Dalam pernyataannya, Paloh menegaskan bahwa meskipun tidak menjadi bagian dari kabinet, NasDem tetap akan menjadi bagian dari pemerintahan. Ia menyampaikan bahwa partainya siap menjadi mitra dan teman dalam barisan pemerintah, tanpa harus mengisi kursi di kabinet.[25]
Kabinet Merah Putih mengalami restrukturisasi besar dengan membentuk 7 kementerian koordinator dan 41 kementerian, termasuk beberapa kementerian baru hasil pemecahan dari kementerian sebelumnya, seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, hingga Kementerian Hak Asasi Manusia.
Kabinet terdiri dari berbagai kementerian yang dikoordinasikan oleh kementerian koordinator. Setiap kementerian memiliki tugas dan tanggung jawab tertentu, baik di bidang politik, hukum, sosial, pembangunan, ekonomi, hingga pertahanan dan keamanan.
Komposisi partai politik dalam kabinet ini menunjukkan keterwakilan berbagai partai politik. Partai Golkar mendominasi dengan 8 kursi menteri, disusul oleh Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (masing-masing 6 menteri), serta partai-partai lainnya. Komposisi ini juga dilengkapi oleh 56 wakil menteri, menjadikan Kabinet Merah Putih sebagai kabinet dengan jumlah wakil menteri terbanyak dalam sejarah Indonesia.
Beberapa posisi penting lainnya seperti Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, hingga Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara juga tercatat dalam jajaran pejabat setingkat menteri. Selain itu, Ketua dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional turut diangkat.
Dalam Kabinet Merah Putih, posisi Sekretaris Kabinet (Seskab) mengalami perubahan status kelembagaan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024, yang menetapkan Seskab berada di bawah Menteri Sekretaris Negara dan bukan lagi setingkat menteri.
Pada 19 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan pertama pada Kabinet Merah Putih. Ia melantik Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto menggantikan Satryo Brodjonegoro yang baru menjabat kurang dari 5 bulan. Di kesempatan yang sama, presiden juga melantik beberapa kepala dan wakil kepala badan yaitu Kepala dan Wakil BPKP, BPS, dan Kepala BSSN.[26]
Kabinet Merah Putih terdiri dari 7 kementerian koordinator dan 41 kementerian. Banyak di antaranya merupakan kementerian baru yang merupakan pemecahan dari kementerian sebelumnya.[27][21][28][29]
Adapun wakil menteri yang dilantik sebanyak 56 orang pada 21 Oktober 2024, terbanyak dalam 1 kabinet sepanjang sejarah Indonesia[31][33]
Berikut adalah pejabat setingkat anggota kabinet pada Kabinet Merah Putih:
Menurut Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024, jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam Kabinet Merah Putih berada di bawah Menteri Sekretaris Negara dan tidak lagi setingkat menteri. Peraturan Presiden yang sama meleburkan Sekretariat Kabinet ke dalam Kementerian Sekretariat Negara.[21][20] Jabatan ini, menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, adalah setingkat eselon II setelah Perpres baru mengenai Kementerian Sekretariat Negara ditetapkan.[34][35]
Untuk jabatan menteri, komposisi partai politik dibanding nonpartai politik adalah 29 berbanding 19. Awalnya komposisinya 25 berbanding 23, sebelum 4 menteri bergabung dengan Partai Amanat Nasional pada 19 Desember 2024.[32] Berikut rinciannya:
Keterangan: Pejabat setingkat menteri dan kepala lembaga nonkementerian tidak dimasukkan dalam daftar ini.
Komposisi wakil menteri asal partai politik dibanding nonpartai politik adalah 23 berbanding 32, dengan rincian sebagai berikut:
RIS (RI: Susanto · Halim)