Desa di Indonesia

Berdasar pada UUD 1945 Pasal 18 B ayat (2) dan Pasal 18 ayat (7), UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan desa sebagai organisasi campuran (hybrid) antara masyarakat berpemerintahan (self governing community) dengan pemerintahan lokal (local self government). Desa tidak identik dengan pemerintah desa dan kepala desa. Desa mengandung pemerintahan dan sekaligus mengandung masyarakat sehingga membentuk kesatuan (entitas) hukum atau kesatuan organik. Desa tidak direduksi sebagai pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota, melainkan desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang berada dalam wilayah kabupaten/kota.

Perayaan di desa di kaki Gunung Arjuno (litografi tahun 1872 oleh Abraham Salm (pelukis))

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai pemerintahan lokal, desa merupakan organisasi pemerintahan yang paling kecil, paling bawah, paling depan dan paling dekat dengan masyarakat. Paling “kecil” berarti bahwa wilayah maupun tugas-tugas pemerintahan yang diemban desa mampunyai cakupan atau ukuran terkecil dibanding dengan organisasi pemerintahan kabupaten/kota, provinsi maupun pusat. Paling “bawah” berarti desa menempati susunan atau lapisan pemerintahan yang terbawah dalam tata pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian zona administratif di bawah kecamatan dalam pemerintahan kabupaten atau kota madya, yang dipimpin oleh kepala desa atau peratin. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit permukiman kecil yang beragam penyebutannya ada yang disebut kampung, pekon, tiuh, dusun, padukuhan dan udik untuk di wilayah Banten, Jawa Barat, Papua Barat, Papua, Jawa Tengah dan Jawa Timur dan Yogyakarta atau Banjar (Bali) atau Jorong (Sumatera Barat), Lembang (Toraja), dan juga Lampung. Kepala desa dapat disebut dengan nama lain misalnya kepala kampung, peratin, kakon atau petinggi dan sebagainya di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, Lampung dan Kuwu di Cirebon, Hukum Tua di Sulawesi Utara[1][2].

Sejak diberlakukannya otonomi daerah istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan nagari, di Aceh dengan gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan kampung, di Kabupaten Tana Toraja & Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan disebut dengan lembang, di Lampung disebut dengan pekon dan di DI Yogyakarta, istilah desa disebut dengan padukuhan. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan pemerintah terhadap asal-usul dan adat istiadat setempat. Berdasarkan peraturan Undang-Undang No. 6 tahun 2014, desa ialah paduan masyarakat hukum yang mempunyai batas kawasan yang berhak untuk mengelola dan menjalankan kegiatan pemerintahan, kebutuhan masyarakat domestik menurut gagasan masyarakat, kebebasan asal-usul dan kebebasan tradisional yang disegani dalam struktur pemerintahan Indonesia[3].

Pemerintahan Desa

Desa memiliki pemerintahan sendiri. Pemerintahan Desa terdiri atas Pemerintah Desa (yang meliputi Kepala Desa dan Perangkat Desa) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Kepala Desa

kepala desa/desa Adat berkedudukan sebagai kepala Pemerintah Desa/Desa Adat dan sebagai pemimpin masyarakat. Kepala desa memang memperoleh banyak penugasan dari pemerintah, tetapi harus ditegaskan bahwa ia bukanlah petugas atau pesuruh pemerintah. Kepala desa adalah pemimpin masyarakat. Artinya kepala desa memperoleh mandat dari rakyat, yang harus mengakar dekat dengan masyarakat, sekaligus melindungi, mengayomi dan melayani warga masyarakat.

UU Desa mengkonstruksikan pemerintahan Desa sebagai gabungan fungsi masyarakat berpemerintahan (self governing community) dengan pemerintahan lokal (local self government). Dalam rangka self governing community Kepala Desa (Kades) sebagai pemimpin masyarakat bukan bawahan bupati, posisi bupati adalah pembinaan dan pengawasan tetapi tidak memerintah. Sedangkan dalam rangka local self government Kades merupakan kepala pemerintahan organisasi pemerintahan paling kecil dan paling bawah dalam pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kepala Desa dipilih langsung melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) oleh penduduk desa setempat. Calon Kepala Desa terpilih dilantik oleh Bupati/Walikota atau pejabat yang ditunjuk paling lama 30 (tiga puluh) hari setelah penerbitan keputusan Bupati/Walikota. Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala Desa dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Perangkat Desa

Perangkat Desa terdiri atas:
a. sekretariat Desa;
b. pelaksana kewilayahan; dan
c. pelaksana teknis.


Perangkat Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa setelah dikonsultasikan dengan Camat atas nama Bupati/Walikota. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya perangkat Desa bertanggung jawab kepada Kepala Desa. Masa jabatan perangkat Desa sampai usia genap 60 (enam puluh) tahun dan tidak tertutup kemungkinan diberhentikan lebih cepat karena meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan.

Badan Permusyawaratan Desa

Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Anggota BPD merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya dilakukan secara demokratis melalui proses pemilihan secara langsung atau musyawarah perwakilan. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat dipilih untuk masa keanggotaan paling banyak 3 (tiga) kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. . Pimpinan dan Anggota BPD dilarang merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Wali kota, di mana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/ Wali kota.

Musyawarah Desa

Musyawarah Desa merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat Desa untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Musyawarah Desa diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Des).

Peraturan Desa

Jenis peraturan di Desa terdiri atas:

  • Peraturan Desa,
  • peraturan bersama Kepala Desa, dan
  • peraturan Kepala Desa.

⇒ Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa.
⇒ Peraturan bersama Kepala Desa merupakan peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Desa dari 2 (dua) Desa atau lebih yang melakukan kerja sama antar-Desa yang bersifat mengatur.
⇒ Peraturan kepala Desa ditetapkan Kepala Desa dan bersifat mengatur.

Keuangan Desa

Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa.

Pendapatan Desa bersumber dari:

  1. pendapatan asli Desa terdiri atas hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong royong, dan lain-lain pendapatan asli Desa;
  2. alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
  3. bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten/Kota;
  4. alokasi dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota;
  5. bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota;
  6. hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga; dan
  7. lain-lain pendapatan Desa yang sah.

Aset Desa

Aset Desa dapat berupa tanah kas Desa, tanah ulayat, pasar Desa, pasar hewan, tambatan perahu, bangunan Desa, pelelangan ikan, pelelangan hasil pertanian, hutan milik Desa, mata air milik Desa, pemandian umum, dan aset lainnya milik Desa. Pengelolaan kekayaan milik Desa dilaksanakan berdasarkan asas kepentingan umum, fungsional, kepastian hukum, keterbukaan, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan kepastian nilai ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Desa serta meningkatkan pendapatan Desa.

Kerja Sama Desa

Desa dapat mengadakan kerja sama dengan Desa lain dan/atau kerja sama dengan pihak ketiga.

Kerja sama antar-Desa meliputi:
a. pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh Desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing;
b. kegiatan kemasyarakatan, pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat antar-Desa; dan/atau
c. bidang keamanan dan ketertiban.

Kerja sama antar-Desa dituangkan dalam Peraturan Bersama Kepala Desa melalui kesepakatan musyawarah antar-Desa. Kerja sama Desa dengan pihak ketiga dilakukan untuk mempercepat dan meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa, yang dimusyawarahkan dalam musyawarah Desa.

Peraturan tentang Desa

Undang-Undang

Nomor Tahun Tentang Ket Status
6 2014 Desa P PP 47 2015. P2 PP 11 2019 Berlaku

Peraturan Pemerintah

Nomor Tahun Tentang Ket Status
43 2014 Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa P PP 47 2015. P2 PP 11 2019 Berlaku
60 2014 Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara P PP 22 2015, P2 PP 8 2016 Berlaku
22 2015 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara PP 60 2014 Berlaku
47 2015 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa PP 43 2014 Berlaku
8 2016 Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara PP 60 2014 Berlaku
11 2019 Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa PP 43 2014 Berlaku
11 2021 Badan Usaha Milik Desa - Berlaku

Referensi

Pranala luar

Read other articles:

1st Observation Squadron redirects here. For the 1st Observation Squadron of 1937-1943, see 41st Electronic Combat Squadron. For other uses, see 1st Reconnaissance Squadron (disambiguation). 1st Reconnaissance Squadron Lockheed U-2S 80-1068Northrop Grumman RQ-4B Global Hawk 05-2026Active5 March 1913 – present(110 years, 8 months)Country United StatesBranch United States Air ForceRoleAerial reconnaissanceSizeSquadronPart ofAir Combat Command Sixteenth Air Force 9th R...

 

Гимн Египта Автор слов Мухаммад Юнус Аль Кади, 1878 Композитор Сайед Дарвиш, 1923 Страна  Египет Утверждён 19231952 (неофициально)1979 действующий гимн Родина, Родина, Родина (араб. بلادي بلادي بلادي ‎) — национальный гимн Египта. Утверждён в 1979 году. Композитор — Сайед...

 

Untuk tokoh ini dalam sudut pandang Islam, lihat Daud dalam Islam. DaudRaja IsraelRaja Daud memainkan Harpa, karya Gerard van HonthorstRaja IsraelBerkuasa~ 1010 – 1002 SM (di Hebron)~ 1002 – 970 SM (di Yerusalem)[1]PendahuluIsyboset[2][3]PenerusSalomoInformasi pribadiKelahiran~ 1040 SMBethlehem, Yehuda, IsraelKematian~ 970 SMYerusalem, Yehuda, IsraelPemakamanKota DaudWangsaRumah DaudAyahIsaiIbuNitzevet (menurut Talmud)AnakAmnonKileabAbsalomAdoniaSefacaYitreamSyammu...

Belgian reality game show De MolDe Mol series bannerAlso known asThe MoleGenreReality game showCreated byMichiel DevliegerBart de PauwTom LenaertsMichel VanhovePresented byMichiel DevliegerGilles De CosterCountry of originBelgiumOriginal languageDutchNo. of series11No. of episodes73ProductionRunning time60 minutesProduction companyWoestijnvisOriginal releaseNetworkTV1 (1998–2000, 2003)VIER (2016–)Release6 December 1998 (1998-12-06) –present De Mol (The Mole) is a Belgian reali...

 

مايكل سترن هارت   معلومات شخصية الميلاد 8 مارس 1947  تاكوما، واشنطن  الوفاة 6 سبتمبر 2011 (64 سنة) [1]  أوربانا  سبب الوفاة نوبة قلبية  مواطنة الولايات المتحدة  الحياة العملية المدرسة الأم جامعة إلينوي في إربانا-شامبين  المهنة كاتب،  وعالم حاسوب،  ورجل ...

 

Agusta (sekarang bagian dari AgustaWestland ) adalah produsen helikopte Italia. Perusahaan ini bermarkas di Samarate, Italia Utara . Perusahaan ini adalah anak perusahaan dari Finmeccanica . Perusahaan ini didirikan oleh Count Giovanni Agusta pada tahun 1923, yang terbang dengan pesawat pertamanya pada tahun 1907. Produsen sepeda motor MV Agusta dimulai sebagai cabang dari perusahaan penerbangan Agusta pada akhir Perang Dunia Kedua sebagai sarana untuk mengamankan pekerjaan dari karyawan peru...

Reruntuhan Sonargaon, ibu kota Kesultanan Bengali pada masa pemerintahan Isa Khan. Bhuiyan atau Bhunia (dari bahasa Bengali bhuyyan ‘tuan tanah’, ‘kepala suku’) adalah keturunan dari dari dua belas pemimpin, yang memerintah Kesultanan Bengali (1336–1576). Mereka terus mencoba mendeklarasikan kemerdekaan mereka dari kekuasaan Mughal. Isa Khan, seorang pemimpin Bengali dari Sonargaon, mengalahkan Mughal dalam suatu blokade laut pada September 1584, tetapi pada akhirnya Kesultanan Beng...

 

Book by Michael Chabon Moonglow AuthorMichael ChabonCountryUnited StatesLanguageEnglishSubjectMemoirPublisherHarperPublication dateNovember 22, 2016Media typeHardbackPages430[1]ISBN978-0-06-222555-9 (Hardcover) Moonglow is a 2016 novel by Michael Chabon. The book chronicles the life of Chabon's grandfather, a WW2 soldier, engineer and rocket enthusiast who marries a troubled Jewish survivor from France and lives a challenging, wandering life in postwar America. Chabon tells the s...

 

1916 novel Lucy Thompson This article relies excessively on references to primary sources. Please improve this article by adding secondary or tertiary sources. Find sources: To The American Indian – news · newspapers · books · scholar · JSTOR (June 2023) (Learn how and when to remove this template message) To The American Indian: Reminisces of a Yurok Woman is a 1916 novel by Native American author and Yurok woman Lucy Thompson. The novel received the ...

2011 single by 2PMI'm Your ManType B coverSingle by 2PMfrom the album Republic of 2PM B-sideWithout U (Japanese Version)ReleasedAugust 17, 2011 (2011-08-17)Recorded2011Length3:12LabelAriola JapanSongwriter(s)PARK J/KIM C/SHIMOJI Y/CHO2PM singles chronology Hands Up (2011) I'm Your Man (2011) Ultra Lover (2011) I'm Your Man is the second Japanese single by South Korean boy band, 2PM. It was released on August 17, 2011, in 3 editions: CD+DVD, CD+Photobook and a Regular edition.&#...

 

215 Deplu Halte TransjakartaLetakKotaJakarta PusatDesa/kelurahanSenen, SenenKodepos10410AlamatJalan Abdul Rahman SalehKoordinat6°10′25″S 106°50′05″E / 6.1735829°S 106.834759°E / -6.1735829; 106.834759Koordinat: 6°10′25″S 106°50′05″E / 6.1735829°S 106.834759°E / -6.1735829; 106.834759Desain HalteStruktur BRT, median jalan bebas 1 tengah Pintu masukRamp di sudut Jalan Pejambon RayaGerbang tarifYaAksesFasilitas Sep...

 

1929 painting by Salvador Dalí The Lugubrious GameArtistSalvador DalíYear1929Typeoil and collage on cardboardDimensions44.4 cm × 30.3 cm (17.5 in × 11.9 in)Locationprivate collection The Lugubrious Game (or The Mournful Game) is a part oil painting and part collage-on-cardboard work created by Salvador Dalí in 1929. The name of the painting was given by poet Paul Éluard. History In 1929, several Surrealists including Paul Éluard and his wife Ga...

2014 video game 2014 video gameThe Legend of KorraDeveloper(s)PlatinumGamesPublisher(s)ActivisionDirector(s)Eiro ShirahamaProducer(s)Atsushi KurookaRobert ConkeyDesigner(s)Isao NegishiWriter(s)Tim HedrickComposer(s)Naofumi HaradaHitomi KurokawaPlatform(s)PlayStation 3PlayStation 4WindowsXbox 360Xbox OneReleasePS3, PS4, WindowsOctober 21, 2014[1]Xbox 360, Xbox OneOctober 22, 2014[1]Genre(s)Action, beat 'em upMode(s)Single-player The Legend of Korra[a] is a 2014 third-pe...

 

A Certain Ratio Informação geral Origem Manchester, Inglaterra País Reino Unido Gênero(s) Pós-punkDance-punkDance alternativo Período em atividade 1977–presente Gravadora(s) FactoryA&MLTMCreation RecordsSoul Jazz Records Integrantes Jez KerrMartin Moscrop Donald JohnsonTony QuigleyLiam Mullan Ex-integrantes Peter TerrellSimon ToppingMartha TilsonAndy Connell Página oficial www.acrmcr.com A Certain Ratio é uma banda de pós-punk formada em 1977, em Manchester, Inglaterra. O nome ...

 

155 F-AICQ Clement Ader Role AirlinerType of aircraft Manufacturer Blériot First flight 29 July 1925 Retired 2 October 1926 Status Retired Primary user Air Union Produced 1925-26 Number built 2 The Blériot 155 (or Bl-155) was a French airliner of the 1920s. It was a four-engined biplane developed from the Blériot 115 and 135, but larger than these aircraft. Two were built for use by Air Union on their Paris-London route. Both were lost in accidents in 1926. Records In 1926, Robert Baj...

Season of American television series Scandal Season of television series ScandalSeason 4DVD coverStarring Kerry Washington Scott Foley Darby Stanchfield Katie Lowes Guillermo Díaz Jeff Perry Joshua Malina Bellamy Young Tony Goldwyn Country of originUnited StatesNo. of episodes22ReleaseOriginal networkABCOriginal releaseSeptember 25, 2014 (2014-09-25) –May 14, 2015 (2015-05-14)Season chronology← PreviousSeason 3 Next →Season 5 List of episodes The fourth season ...

 

For other ships with the same name, see USS McCawley. This article includes a list of references, related reading, or external links, but its sources remain unclear because it lacks inline citations. Please help to improve this article by introducing more precise citations. (December 2016) (Learn how and when to remove this template message) USS McCawley circa 1941–42 History United States NameUSS McCawley NamesakeCharles G. McCawley BuilderFurness Shipbuilding Company, England ChristenedSa...

 

Go Bus TransportGo Bus MAN 18.290 in July 2023ParentKinetic GroupFounded31 December 2004[1]HeadquartersHamilton, New ZealandService areaHamilton, Tauranga, Gisborne, Hawkes Bay, Christchurch, Dunedin, Invercargill, QueenstownService typeBus service, inter-city coach service, tour buses, coach charters, student transportFleetDesignLine Corporation, Mercedes-Benz, MAN, Zhongtong BusFuel typeDieselChief executiveCalum HaslopWebsitegobus.co.nz Go Bus Transport Ltd is a large bus company i...

Upazila in Rangpur Division, BangladeshPanchagarh Sadar পঞ্চগড় সদরUpazilaPanchagarh SadarLocation in BangladeshCoordinates: 26°20.1′N 88°33.5′E / 26.3350°N 88.5583°E / 26.3350; 88.5583Country BangladeshDivisionRangpur DivisionDistrictPanchagarh DistrictArea • Upazila347.08 km2 (134.01 sq mi) • Metro494.00 km2 (190.73 sq mi)Population (1991) • Upazila193,198 •...

 

Food For the specific dish with medieval roots, see pottage. For other uses, see Porridge (disambiguation). PorridgeA bowl of oatmeal porridgeCourseBreakfastServing temperatureHotMain ingredientsStarchy plants (e.g. grain), water or milk, flavourings  Media: Porridge Porridge[1] is a food made by heating or boiling ground, crushed or chopped starchy plants, typically grain, in milk or water. It is often cooked or served with added flavourings such as sugar, honey, fruit, or s...

 

Strategi Solo vs Squad di Free Fire: Cara Menang Mudah!