Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Rukun tetangga

Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah atau KK (kepala keluarga). Dalam sistem birokrasi di Indonesia, biasanya RT (Rukun Tetangga) berada di bawah RW (Rukun Warga).

Rukun tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK untuk desa dan sebanyak-banyaknya 50 KK untuk kelurahan yang dibentuk.[1]

Rukun Tetangga di Indonesia berawal dari sistem Tonarigumi (隣組) yang secara harafiah berarti "kerukunan tetangga". Sistem ini diperkenalkan oleh Kekaisaran Jepang pada 1944 dan diterapkan di Indonesia oleh para tentara Jepang. Tonarigumi awalnya ditujukan untuk membentuk kelompok militer dan mobilisasi rakyat untuk perang. Setelah Jepang kalah dalam Perang Dunia II dan Indonesia merdeka, Tonarigumi diubah namanya menjadi Rukun Tetangga serta statusnya diubah menjadi pembagian administratif terkecil di Indonesia.

Layanan

Surat Pengantar RT-RW

Salah satu layanan utama yang disediakan oleh Ketua Rukun Tetangga kepada masyarakat adalah layanan pembuatan Surat Pengantar RT/RW. Surat ini adalah surat yang ditujukan kepada Kelurahan setempat dan ditandatangani oleh Ketua RT dan Ketua RW. Surat ini merupakan prasyarat untuk mengurus beberapa surat lainnya di Kelurahan, misalnya :

  1. Pembuatan KTP
  2. Pembuatan Kartu Keluarga
  3. Surat Pindah
  4. Akta Kelahiran
  5. Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK)
  6. Surat Nikah
  7. Surat Melamar Pekerjaan
  8. Surat Keterangan Tidak Mampu
  9. Surat Keterangan Usaha (SKU)

Ketua RT juga mengelola arsip penomoran surat pengantar RT-RW yang telah diterbitkannya.

Penyaluran Bantuan

RT juga berperan dalam penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah kepada masyarakat. Bantuan sosial berupa uang ataupun paket sembako biasanya dikumpulkan secara terpusat di Kantor RT untuk didistribusikan kepada masyarakat.

Saksi Jual-Beli Tanah

RT terlibat dalam proses jual beli tanah yang ada di wilayahnya, dengan berperan sebagai saksi pada transaksi jual-beli.

Perwakilan Masyarakat

Ketika ada kejadian besar yang terjadi di suatu wilayah, Ketua RT yang berperan sebagai perwakilan masyarakat. Sebagai contoh, Ketua RT biasa diwawancarai oleh media massa untuk dimintai keterangan mengenai peristiwa tersebut. Ketua RT diharapkan memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai wilayahnya, baik itu masyarakatnya, budayanya, kondisi geografinya, dll.

Lihat pula

  1. ^ Permendagri No.7/1983 tentang Pembentukan RT dan RW.

Baca informasi lainnya yang berhubungan dengan : Rukun tetangga

Rukun Rukun warga Rukun Tani Rukun tetangga Rukun Islam Rukun haji Rukun iman Tri Rukun, Wonosari, Boalemo Rukun Makmur, Pulau Rimau, Banyuasin Masjid Arba'a Rukun Rukun Negara Syair Rukun Haji Rukun Jaya, Natal, Mandailing Natal Rukun Raharja Sekar Rukun Rukun Mulyo, Panombeian Panei, Simalungun Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama Republik Indonesia Sido Rukun, Rimbo Ulu, Tebo Sido Rukun, Margo Tabir, Merangin Operasi Rukun Salat Margo Rukun, Senyerang, Tanjung Jabung Barat Rukun Damai, Long Bagun, Mahakam Ulu Kerukunan Minangkabau Kerukunan, Buki…

t Tusam, Aceh Tenggara Kerukunan Tulodo Pranatan Inggil Basilika Bunda Damai dan Kerukunan, Basse-Wavre Kerukunan Keluarga Luwu Raya Kerukunan Kuta Panjang, Kuta Panjang, Gayo Lues Hubungan Gereja Ortodoks Timur dengan Yudaisme Kaharingan Sidorukun, Randangan, Pohuwato

Kembali kehalaman sebelumnya