Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Hukum mad

Hukum mad pada lafaz; faa, fii, fuu, faa.

Mad (bahasa Arab: المد, "al mad") secara harfiah bermakna melanjutkan atau melebihkan, secara istilah mad dapat diartikan sebagai tanda bunyi panjang dalam bahasa Arab (bunyi pendek menjadi bunyi panjang).[1] Dari segi istilah ulama tajwid dan ahli bacaan, mad bermakna memanjangkan suara dengan lanjutan menurut kedudukan salah satu dari huruf mad. Terdapat dua bagian mad, yaitu mad asli dan mad far'i. Terdapat tiga huruf mad yaitu alif, wau, dan ya' dan huruf tersebut haruslah berbaris mati atau saktah. Panjang pendeknya bacaan mad diukur dengan menggunakan harakat yang sama.

Klasifikasi

Secara umum mad terbagi menjadi 2, yaitu:

Mad Thabi'i

Mad Thabi'i[notes 1] adalah hukum mad yang asli dan masih murni, di mana Mad artinya panjang dan thabi'i artinya biasa. Mad thabi'i ini terjadi jika:

  • Huruf berharakat fathah yang bertemu dengan alif
  • Huruf berharakat kasrah yang bertemu dengan ya sukun
  • Huruf berharakat dhammah yang bertemu dengan waw sukun

Adapun cara membacanya yaitu harus panjang dua harakat yang disebut dengan satu alif. Berikut contohnya:

  • سَمِيْعٌ

    dibaca: Samī'un
  • يَقُوْلُ

    dibaca: Yaqūlu
  • كِتَابٌ

    dibaca: Kitābun

Mad Far'i

Mad Far’i dari segi bahasa memiliki arti cabang. Sedangkan dari istilahnya, mad far’i yaitu hukum bacaan yang merupakan tambahan dari mad asli. Panjang bacaannya sendiri yaitu dua setengah alif atau sama dengan 2, 4, atau 6 ketukan.

Mad Far'i dibaca panjang karena adanya hamzah, sukun, tasydid, maupun waqaf.

Mad Far'i terbagi menjadi 13 yaitu:

Mad Wajib Muttasil

Secara bahasa mad artinya panjang, wajib artinya harus dan muttasil artinya bersambung. Mad ini terjadi apabila mad thabi'i bertemu dengan hamzah pada satu kalimat atau ayat. Untuk cara membacanya, biasanya dipanjangkan sepanjang empat hingga lima harakat (dua hingga dua setengah alif) jika terjadi washal dan waqaf, dan dibaca enam harakat jika berada di ujung kata dan dibaca waqaf.

Contoh

Mad Jaiz Munfashil

Mad Jaiz Munfashil terjadi apabila ada mad thabi'i yang bertemu dengan hamzah, namun hamzah tersebut berada pada lain kalimat. Jaiz sendiri berarti boleh, sedangkan Munfashil memiliki arti terpisah. Cara membaca mad jaiz munfashil, dipanjangkan dari dua hingga enam harakat.

Contoh

Mad Lazim Mutsaqqal Kilmi

Mad Lazim Mutsaqqal Kilmi terjadi apabila mad asli bertemu dengan tasydid di dalam satu kalimat, maka dibaca panjang berupa 3 alif atau 6 harakat lalu dibaca berat.

Contoh

Mad Lazim Mukhaffaf Kilmi

Mad ini terjadi apabila mad asli bertemu dengan huruf mati (sukun). Adapun cara membacanya adalah panjang 3 alif atau 6 harakat. Mad ini mengharuskan bacaannya panjang biasa ringan dalam. Uniknya, bacaan mad ini hanya ada pada Surah Yunus ayat 51 dan 91.

Contoh

Mad Lazim Mutsaqqal Harfi

Mad ini secara istilah artinya panjang biasa huruf berat. Mad ini terjadi apabila pada permulaan surah dari Al-Quran terdapat salah satu atau lebih dari huruf-huruf sebagai berikut:

ن ق ص ع س ل ك م
yang tersusun dalam kalimat:
نَقْصُ عَسَلِكُمْ

Mad ini wajib dibaca 6 harakat atau 3 alif.

Contoh

Mad Lazim Mukhaffaf Harfi

Mad ini secara istilah artinya panjang huruf-huruf ringan. Yakni apabila pada permulaan surah dari Al-Quran terdapat salah satu dari huruf-huruf sebagai berikut:

ح ي ط ه ر
yang tersusun dalam kalimat:
حَيُّ طُهَرً

Adapun cara membacanya juga panjang sama dengan mad thabi'i, yakni 1 alif atau 2 harakat.

Contoh

Mad Layyin

Secara bahasa berarti panjang lunak atau lembut. Apabila ada وْ atau يْ karena waqaf (berhenti) jatuh setelah harakat fathah, maka hukum bacaannya adalah 2 hingga 6 harakat (1 hingga 3 alif) dengan nada lunak dan lembut.

Contoh

Mad 'Aridh Lissukun

Secara bahasa artinya panjang baru karena mati. Yaitu apabila ada mad thabi’i atau mad layyin berada sebelum huruf mati karena waqaf. Adapun cara membacanya ada 3 macam, yaitu:

  1. Membacanya dengan 6 harakat, ini yang lebih utama
  2. Bacaannya panjang 4 harakat
  3. Membacanya dengan panjang 2 harakat
Contoh

Mad 'Iwadh

Mad ‘iwadh berarti panjang karena digantikan, yaitu apabila ada fathah tanwin di akhir kata, ketika diwaqafkan, maka fathah tanwin tersebut diganti dengan harakat fathah biasa.

Adapun cara membacanya adalah panjang seperti mad thabi’i atau 1 alif atau 2 harakat tanpa tanwin.

Contoh

Mad Shilah Qashirah

Secara bahasa, kata shilah menurut bahasa artinya hubungan, sedangkan disebut Sugra atau Qashirah karena memiliki arti pendek.

Sedangkan menurut istilah adalah bacaan yang dibaca panjang karena ada Ha’ Dhomir sebelumnya bertemu huruf yang berharakat dan dibaca 'pendek' karena ada Ha’ Dhomir yang dihubungkan dengan huruf sukun atau tasydid.

Ciri khusus Mad Shilah Qasirah yakni dhomah terbalik di ha dhamir atau kasrah berdiri. Mad Shilah Qasirah (pendek) yaitu mad shilah yang tidak diikuti hamzah dan dibaca panjang dua harakat atau satu alif.

Contoh
  • فَاُمُّهٗ هَاوِيَةٌ[notes 32]

  • وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ[notes 33]

  • وَّامْرَاَتُهٗ ۗ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ[notes 34]

Mad Shilah Thawilah

Mad shilah thawilah terjadi pada kata ganti dhamir orang ketiga tunggal laki-laki dengan lambang hi/hu (هِ/هُ), yang sebelumnya terdapat huruf hidup dan sesudahnya ada hamzah atau alif.

Mad Shilah Thawilah dibaca enam harakat atau tiga alif.

Contoh
  • وَلَا يُوْثِقُ وَثَاقَهُٓ أَحَدٌ[notes 35]

  • وَمَا يُكَذِّبُ بِهٖٓ إِلَّا كُلُّ مُعْتَدٍ أَثِيْمٍ[notes 36]

Mad Badal

Secara bahasa, mad berarti panjang, badal berarti ganti. Hukum mad badal berlaku apabila hamzah bertemu dengan huruf-huruf mad asli dan berada pada permulaan kata.

Cara membacanya adalah panjang 1 alif atau 2 harakat seperti mad thabi’i.

Contoh

Mad Tamkin

Secara bahasa, mad berarti panjang, tamkin berarti tepat, yaitu apabila ada ya sukun didahului oleh ya musyaddah (ya bertasydid) berharakat kasrah.

Cara membacanya harus panjang 1 alif atau 2 harakat bila dibaca Wasal namun bila dibaca Waqaf boleh dibaca 2 harakat, 4 harakat atau enam harakat

Contoh

Mad Farq

Secara bahasa, mad berarti panjang, farq berarti beda. Yaitu memanjangkan hamzah di depannya untuk membedakan antara hamzah pertanyaan dan hamzah biasa.

Cara membacanya adalah panjang 3 alif atau 6 harakat.

Contoh

Lihat juga

Catatan

  1. ^ Juga disebut sebagai mad thobi'i.
  2. ^ jīa
  3. ^ jāa
  4. ^ sawāun
  5. ^ mā unẓila
  6. ^ innā auḥainā ilaika
  7. ^ yā ayyuhā
  8. ^ qaū anfusakum
  9. ^ walaḍ ḍāllīn
  10. ^ al-ḥāqqah
  11. ^ aṭ-ṭāmmatu
  12. ^ āl āna
  13. ^ nūn
  14. ^ ṣād
  15. ^ qāf
  16. ^ kāf hā yā ‘aīn ṣād
  17. ^ alif lām mīm
  18. ^ ḥā mīm
  19. ^ yā sīn
  20. ^ alif lām rā
  21. ^ ṭā hā
  22. ^ khaūf
  23. ^ quraīsy
  24. ^ aṣ-ṣaīf
  25. ^ al-‘ālamīn
  26. ^ ilaikal maṣīr
  27. ^ ar-raḥīm
  28. ^ mubīnā
  29. ^ mustaqīmā
  30. ^ ḥakīmā
  31. ^ baṣīrā
  32. ^ fa ummuhū hāwiyah
  33. ^ wa lam yakul lahū kufuwan aḥad
  34. ^ wamra atuhū ḥammālatal ḥaṭab
  35. ^ wa lā yūṡiqu waṡāqahū aḥad
  36. ^ wa mā yukażżibu bihī illā kullu mu‘tadin aṡīm
  37. ^ berasal dari اَأْدَمَ yang berubah menjadi اٰدَمَ, dibaca ādama
  38. ^ berasal dari اِئْمَانُ yang berubah menjadi اِيْمَانُ, dibaca īmānu
  39. ^ berasal dari اُؤْتِيَ yang berubah menjadi اُوْتِيَ, dibaca ūtiya
  40. ^ an-nabiyyīna
  41. ^ ḥuyyītum
  42. ^ āżżakaraini
  43. ^ Āllāhu

Referensi

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-08-05. Diakses tanggal 2011-01-20. 

Pranala luar

Baca informasi lainnya yang berhubungan dengan : Hukum mad

Hukum Hukum waris Hukum adat Hukum di Belanda Hukum di Indonesia Hukum internasional Hukum ilmiah Hukum kanonik Hukum lingkungan Hukum gerak Newton Hukum di Prancis Hukum jinayat di Aceh Teori hukum Hukum fisika Hukum internasional umum Hukum umum Hukum administrasi negara Badan Pembinaan Hukum Nasional Hukum Inggris dan Wales Hukum acara Hukum Kasih Hukum adat Indonesia Badan hukum Hukum kemanusiaan internasional Penemuan hukum Hukum perbandingan tetap Hukum Pewarisan Mendel Hukum tata negara Hukum dagang Hukum Uni Eropa Hukum Sali Di luar hukum Subjek hukum Kementerian Hukum dan Kehakiman (I…

ndia) Hukum kekekalan massa Perbuatan melawan hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Komisi Hukum Nasional Hukum Gerakan Planet Kepler Hukum perburuhan Hukum di Irlandia Utara Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Kitab Hukum Kanonik 1917 Pelanggaran hukum Hukum Gossen Sekolah hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Hukum Singapura Hukum Habsburg Hukum kodrat Hukum Raoult Hukum Kuda Supremasi hukum Hukum di Gibraltar Kitab Hukum Kanonik 1983 Hukum Islam di Indonesia Sumber hukum Islam Hukum Timor Leste Doktrin hukum Hukum Henry Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Hukum Gay-Lussac Hukum Boyle Hukum Gauss Determinisme dan pertanggungjawaban (hukum) Hukum Hubble Teori Hukum Murni Daftar negara menurut sistem hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Hukum induksi Faraday Hukum kompetisi Uni Eropa Tujuan hukum Hukum tata usaha negara Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hukum imigrasi Hukum Romawi Hukum Romawi-Belanda Hukum Suluh Lembaga bantuan hukum Hukum Ohm Hukum Engel Hukum ketenagakerjaan Hukum Musa Pendapat hukum Hukum Amerika Serikat Pembunuhan di luar hukum Hukum Hess Hukum Godwin Hukum tentang hewan Hukum Alam (Niyāma)

Kembali kehalaman sebelumnya