Program Studi: Ilmu Penyakit Kulit Dan Kelamin
Status Prodi | : | Aktif |
Perguruan Tinggi | : | Ilmu Penyakit Kulit Dan Kelamin |
Kode Program Studi | : | 11704 |
Nama Program Studi | : | Ilmu Penyakit Kulit Dan Kelamin |
Jenjang | : | Sp-1 |
Tanggal Berdiri | : | 4 Juni 2003 |
SK Penyelenggaraan | : | 83/DIKTI/KEP/2007 |
Tanggal SK | : | 2007-04-02 |
Rasio Dosen : Mahasiswa | : | |
Gelar Lulusan | : | |
Deskripsi | : | |
Visi | : | Menjadi program pendidikan dokter spesialis ilmu kesehatan kulit dan kelamin sebagai pusat pendidikan pelayanan, penelitian dan pengembangan ilmu kesehatan kulit dan kelamin yang berstandar internasional pada tahun 2020 |
Misi | : | 1. menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis ikkk fk unsri yang berstandar internasional yang mempunyai kemampuan akademik dan keahlian klinik yang berkualitas dan profesional melalui pengembangan, penyerapan, penapisan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran dan kesehatan di bidang ikkk. 2. melaksanakan penelitian dan pengembangan ilmu dan teknologi yang berkualitas internasional di bidang ikkk terutama dalam bidang dernato-alergo-imunologi, dermatologi kosmetik, serta tumor bedah kulit 3. menyelenggarakan kegiatan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ikkk yang berkualitas prima informatif, efektif, dan manusiawi. 4. menyelenggarakan dan mengembangkan mutu sistem manajemen dan tata kelola yang efisien dan berkualitas. |
Kompetensi | : | kompetensi program
studi :
1.profesionalisme yang luhur memegang teguh dan bertindak sesuai senantiasa mengutamakan kepentingan dan keselamatan pasien (patient safety), bertindak jujur, penuh tanggung jawab, sesuai kewenangan, menunjukkan integritas, altruism (tidak egois), etis, menggunakan hukum kedokteran, dan belajar sepanjang hayat.2. mawas diri dan pengembangan diri berperan dalam sistem pelayanan kesehatan nasional, menyadari kemampuan dan keterbatasan diri dalam praktik spesialis dermatologi dan venereologi, mengenali dan mengatasi masalah emosi, personal, dan masalah lain yang memepengaruhi kesehatan, kesejahteraan, dan kemampuan profesi, mengembangkan dermatologi dan venereologi melalui kegiatan riset dan pembelajaran sepanjang hayat serta berperan aktif dalam program pendidikan berkelanjutan dan pelatihan dermatologi dan venereologi3. komunikasi efektif kemampuan berkomunikasi efektif baik berkomunikasi efektif baik verbal maupun nonverbal, mendengar aktif, penggunaan teknologi kmputer secara efektif serta menciptakan kerjasama yang baik antara dokter-pasien, keluarga, komunitas, teman sejawat, dan tenaga professional lain yang terlibat4. pengelolaan informasi kemampuan memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dan informasi kesehatan dalam praktik dermatologi dan venereologi juga dunia kedokteran secara luas, dapat menilai informasi yang sesuai dengan kompetensi berbasis bukti serta mampu melakukan hubungan berbasis teknologi informasi elektronik dengan berbagai sumber ilmu pengetahuan untk pengembangan pelayanan kesehatan dermatologi dan venereology5. landasan ilmiah kemampuan mengakses, menilai kesahihan dan kemampuan-terapan, mengolah dan menjelaskan informasi kesehatan dermatologi dan venereologi dari berbagai sumber yang meliputi epidemiologi klinik, ebm, farmakologi klinik, biologi molekuler, mikrobiologi klinik, parasitologi klinik, dan hukum kedokteran, mengkaji hukum kedokteran dan hasil penelitian dan menyelesaikan masalah kesehatan dermatologi dan venereologi secara sisematis dalam mengambil keputusan dalam kaitannya dengan pengobatan dan pelayanan kesehatan spesialistik.6. keterampilan lulusan dalam mengelola pasien kemampuan mencatat hasil anamnesis sesuai kasus yang dihadapi meiputi keluhan utama (kuantitas-kualitas), menggali etio-patogenesis penyakit (awitan sakit, faktor yang mendasari, faktor yang mempengaruhi, faktor pencetus, sumber infeksi, cara penularan, faktor lingkungan, perjalanan penyakit dan pengaruh intervensi), mencatat pemeriksaan fisik umum dan khusus dv (lokasi dan deskripsi lesi) secara lege artis, mencatat hasil pemeriksaan prosedur uji diagnostik kulit. memahami indikasi, keterbatasan pemeriksaan, komplikasi pada pemeriksaan uji diagnostik serta mampu menjelaskan dan meminta persetujuan untuk tindakan (informed consent) dengan menggunakan data rekam medis meliputi klinis, uji diagnostik kulit dan laboratorium serta informasi ilmiah untuk menjelaskan dan menyelesaikan masalah dermatologi dan venereologi secara sistematik untuk melakukan tindakan terapi, medis dan bedah kulit dalam hal mengatasi dan mengambil keputusan terapi, tindakan dan bedah kulit pada kedaruratan medis kulit.7. pengelolaan masalah kesehatan dengan menggunakan penelitian atau solusi berbasis ilmu dasar dan klinik untuk menyelesaikan masalah dermatologi dan venereologi dengan menggunakan evidence based medicine, menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam menyelesaikan masalah kedokteran dengan mempertimbangkan value based medicine, melakukan praktik secara lege artis sesuai prosedur diagnostik dan terapeutik yang berlaku dibidang dermatologi dan venereologi, menyadari fungsi manajer dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan penilaian masalah kesehatan dermatologi dan venereologi, serta menyadari dan melakukan prosedur dan tindakan dv berdasarkan cost effectiveness. |
Capaian Pembelajaran | : | |
Alamat | : | Jl. Dr. Moh Ali, Komplek RSUP MH Palembang |
Kode Pos | : | 30126 |
Telepon | : | (0711) 314172 |
Faximile | : | (0711) 314172 |
: | ikkk_fkunsri@yahoo.co.id | |
Website | : | www.fk.unsri.ac.id |
Dosen Program Studi:
# | Pendidikan | Nama Dosen | Gelar | Ikatan Kerja |
1. | S3 | M. ATHUF THAHA | Dr. Sp.KK dr. Dr | |
2. | S3 | YULIA FARIDA YAHYA | Dr Dr. Sp.KK Sp.KK dr. dr. | |
3. | S3 | TANTAWI DJAUHARI | Dr Sp.KK dr. | |
4. | S3 | RUSMAWARDIANA | Dr Sp.KK dr. | |
5. | Sp-1 | FIFA ARGENTINA | Sp.KK dr. |