Sarjana (Gelar sarjana dari baccalaureus Latin Tengah) adalah gelar akademis yang diberikan oleh perguruan tinggi (Universitas/Institut/Sekolah Tinggi) kepada para mahasiswa/i setelah menyelesaikan program studi yang berlangsung selama empat hingga tujuh tahun (tergantung pada institusi dan disiplin akademik). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata sarjana adalah orang pandai (ahli ilmu pengetahuan). Arti lainnya dari sarjana adalah gelar strata satu yang dicapai oleh seseorang yang telah menamatkan pendidikan tingkat terakhirnya di perguruan tinggi.[1]
Sarjana (dari Sanskerta: सर्जनcode: sa is deprecated ) adalah gelar akademik yang diberikan kepada lulusan program pendidikan Strata 1. Untuk mendapatkan gelar sarjana, secara normatif dibutuhkan waktu 4 hingga 7 tahun, tetapi ada juga yang menyelesaikannya dalam 3,5 tahun ataupun lebih dari 6 tahun. Hal tersebut tergantung dari kebijakan perguruan tinggi yang ditetapkan baik dalam proses pembuatan Karya ilmiah atau karya lainnya sebagai prasyarat kelulusan. Karya ilmiah sendiri merupakan instrumen yang diwajibkan dan merupakan persyaratan untuk memperolah gelar sarjana dinamakan dengan skripsi.
Di Indonesia, gelar sarjana diatur oleh senat perguruan tinggi dan ditulis di belakang nama yang berhak dengan mencantumkan huruf S diikuti inisial bidang studi. Gelar sarjana yang ada di Indonesia adalah:
Di beberapa negara lain, lulusan beberapa program pendidikan magister (S-2) dan doktor (S-3) juga masih dianugerahi dengan gelar sarjana. Contohnya di Universitas Oxford yang memberikan gelar Sarjana Hukum Sipil, Sarjana Filsafat, dan Sarjana Seni Musik.