Status Prodi |
: |
Aktif |
Perguruan Tinggi |
: |
Ilmu Pendidikan Agama Islam |
Kode Program Studi |
: |
86208 |
Nama Program Studi |
: |
Ilmu Pendidikan Agama Islam |
Jenjang |
: |
S1 |
Tanggal Berdiri |
: |
16 Juni 2010 |
SK Penyelenggaraan |
: |
3820/h40/DT/2010 |
Tanggal SK |
: |
2010-06-16 |
Rasio Dosen : Mahasiswa |
: |
|
Gelar Lulusan |
: |
|
Deskripsi |
: |
|
Visi |
: |
program studi pelopor dan unggul (leading and
outstanding) pada tingkat nasionaldalam penyelenggaraan,
pembinaan, dan pengembangan guru pendidikan agama islam yang profesional dan
berdaya saing melalui kegiatan pendidikan/pengajaran, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakatpada tahun 2020.
|
Misi |
: |
- menyelenggarakan
pelayanan akademik dalam rangka pelaksanaan fungsi pendidikan bagi mahasiswa
calon guru bidang studi pendidikan agama islam pada berbagai jenis dan
jenjang pendidikan.
- melaksanakan
berbagai kegiatan pengembangan pembelajaran pendidikan agama islam melalui
kegiatan penelitian, diskusi, seminar, lokakarya, dan kegiatan akademik
lainnya, serta publikasi ilmiah.
- melaksanakan
pembinaan pendidikan agama islam melalui pelatihan, workshop, pelayanan, dan
konsultasi tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan pendidikan agama
islam bagi masyarakat akademik dan masyarakat pada umumnya.
- mengadakan
kerjasama pengembangan pendidikan agama islam dengan berbagai pihak, baik
lembaga pemerintah maupun swasta, yang ada di dalam maupun luar negeri.
- melaksanakan berbagai kegiatan pengabdian kepada
masyarakat dalam rangka memasyarakatkan ilmu dan hasil-hasil penelitian.
|
Kompetensi |
: |
Lulusan program studi pendidikan ilmu agama islam strata sarjana (s1) diharapkan mampu
mencapai kompetensi yang sesuai
dengan kkni level 6 dengan kemampuan sebagai berikut:
a. memiliki
kecakapan dan kemampuan untuk mengambil keputusan yang tepat dan profesional
berdasarkan hasil analisis terhadap informasi dan data, serta dapat memilih
berbagai solusi alternatif secara mandiri dan kelompok dalam memecahkan
persoalan pembelajaran dan layanan perkembangan peserta didik yang
dihadapinya sesuai dengan konteksnya untuk memperoleh hasil pembelajaran
terbaik dan pengembangan peserta didik yang optimal.
b. terampil
dalam mengajar dan mendidik terkait bidang pendidikan agama islam di sekolah
formal, nonfomal dan informal dengan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni (ipteks).
c. menguasai
pendekatan, metode, strategi
pembelajaran pendidikan agama islam dengan memahami karakteristik
peserta didik dan perkembangannya sesuai penguasaannya terhadap kurikulum,
perencanaan pembelajaran, strategi pembelajaran, dan penilaian pai serta
menerapkannya dalam pembelajarannya di kelas/sekolah.
d. menguasai
analisis masalah-masalah kebijakan umum yang terkait dengan keagamaan,
kemasyarakatan, dan kebangsaan, dalam bidang pendidikan agama islam, seperti
penyelewengan agama, pelanggaran hukum, berperilaku amoral (tidak berakhlaq),
perilaku menyimpang dan lainnya.
e. mampu
menghasilkan simpulan yang tepat berdasarkan hasil identifikasi, analisis dan
sintesis terhadap pemecahan masalah kebijakan pendidikan agama islam dan
umum.
f. menyajikan
beberapa alternatif solusi di bidang identifikasi, dan analisis terhadap
pemecahan masalah kebijakan umum sebagai dasar pengambilan keputusan dan
mampu menyiapkan, menangani, dan mengelola hasil keputusan untuk melakukan
tindak lanjut.
g. mampu
mendesimenasikan hasil kajian penelaahan masalah dalam belajar dan
pembelajaran terkait dengan keagamaan, kemasyarakatan, kebangsaan dan
kenegaraan dalam bidang pendidikan agama islam dalam bentuk laporan lisan
maupun tulisan kertas kerja.
h. memiliki
tanggungjawab atas profesi bidang pendidikan agama islam secara mandiri dan
dapat diberi tanggungjawab atas pencapaian hasil kerja institusi atau
organisasi. |
Capaian Pembelajaran |
: |
|
Alamat |
: |
- |
Kode Pos |
: |
|
Telepon |
: |
022-2013163 |
Faximile |
: |
022-2016641 |
Email |
: |
ipai_fpips@upi.edu |
Website |
: |
http://ipai.upi.edu/ |