Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia

Badan Restorasi
Gambut dan Mangrove
BRGM
Gambaran umum
SingkatanBRGM
Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016
Struktur
KepalaHartono Prawiraatmaja
Deputi Perencanaan dan Kerja SamaBudi Wardhana
Deputi Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan KemitraanMyrna Safitri
Deputi Penelitian dan PengembanganHaris Gunawan
Situs web
https://brgm.go.id
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (disingkat BRGM) adalah salah satu Lembaga Nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia dan dipimpin oleh seorang Kepala.

Tugas dan Fungsi

BRGM mempunyai tugas mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut pada Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Papua. Dalam menyelenggarakan tugas, BRGM.menyelenggarakan fungsi:

  1. pelaksanaan koordinasi dan penguatan kebijakan pelaksanaan restorasi gambut;
  2. perencanaan, pengendalian dan kerja sama penyelenggaraan restorasi gambut;
  3. pemetaan kesatuan hidrologis gambut;
  4. penetapan zonasi fungsi lindung dan fungsi budidaya;
  5. pelaksanaan konstruksi infrastruktur pembasahan (rewetting) gambut dan segala kelengkapannya;
  6. penataan ulang pengelolaan areal gambut terbakar;
  7. pelaksanaan sosialisasi dan edukasi restorasi gambut;
  8. pelaksanaan supervisi dalam konstruksi, operasi dan pemeliharaan infrastruktur di lahan konsesi; dan
  9. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.[1]

Organisasi

BRGM terdiri atas:

  1. Kepala Badan;
  2. Sekretariat Badan;
  3. Deputi Bidang Perencanaan dan Kerja Sama;
  4. Deputi Bidang Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan;
  5. Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan; dan
  6. Deputi Bidang Penelitian dan Pengembangan

Referensi

  1. ^ "Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-12-20. Diakses tanggal 2016-02-22. 

Baca informasi lainnya yang berhubungan dengan : Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia

Tubuh Badan Kebijakan Transportasi Badan Intelijen Strategis Badan Narkotika Nasional Badan-Badan Pemberontakan Rakyat Kalimantan Selatan Badan hukum Badan Intelijen Negara Republik Indonesia Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Badan Informasi Geospasial Badan Lewy Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Badan Informasi dan Komunikasi Pertahanan Daftar badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa Badan musyawarah Badan usaha Badan Antariksa Belarus Badan Publik Badan Golgi Badan pesawat udara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Perhimpunan Badan-Badan Klasifikasi Internasional Badan Pengawas Oba…

t dan Makanan Daftar Kepala Badan Intelijen Negara Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia Bau badan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Badan Audit dan Inspeksi Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Badan Digital Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Daftar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Badan Ketahanan Pangan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Demensia dengan badan Lewy Badan Keamanan Kepresidenan Badan Operasi Bersama Daftar Kepala Badan Pusat Statistik Badan Karantina Indonesia Badan Pengembangan Wilayah Surabaya–Madura Badan Kebijakan Fiskal Badan Keselamatan Penerbangan Eropa Daftar Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia Kepala Badan Eksekutif (Afganistan) Badan Standardisasi Nasional Badan Pengembangan Film Nasional Malaysia Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Badan Antariksa Israel Daftar Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Badan Nasional Penanggulangan Bencana Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertah

Kembali kehalaman sebelumnya