Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Badan Perfilman Indonesia atau disingkat BPI adalah sebuah badan perfilman yang dibentuk masyarakat perfilman dengan mendapatkan fasilitasi dari negara berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman.
BPI lahir pada tanggal 17 Januari2014, melalui sebuah Musyawarah Besar (Mubes) Pembentukan Badan Perfilman Indonesia (BPI) yang berlangsung 15-17 Januari 2014 yang diselenggarakan di Jakarta.
Badan Perfilman Indonesia sebagai Lembaga Negara Non Struktural ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 32 tahun 2014 tentang Pengukuhan Badan Perfilman Indonesia.
Pengurus
Pada Kongres ke II Badan Perfilman Indonesia tahun 2022 Gunawan Paggaru terpilih sebagai Ketua Umum dengan suara terbanyak. Dalam Komgres Ke II hanya memilih Ketua Umum.
Pada Kongres I Badan Perfilman Indonesia tahun 2017 Chand Pares Servia terpilih sebagai Ketua Umum dengan suara terbanyak dengan susunan pengurus yang juga dipilih lewat pemumgutan suara sebagai berikut:
Ketua Umum : Chand Parwes Servia
Wakil Ketua Umum : Dewi Umaya
Ketua Bidang Organisasi : Gunawan Paggaru
Ketua Bidang Festival Luar Negeri : Dhimas Jayadiningrat
Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan : Tito Imanda
Ketua Bidang Advokasi : Bagiono Prabwo
Ketua Bidang Pembiyaan : Celerina Judisari
Ketua Bidang Fasilitasi Produksi : Agung Sentosa
Pada Mubes yang telah memilih 9 (sembilan) pengurus BPI tersebut, sebetulnya Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti merebut suara terbanyak, tetapi kemudian di antara sembilan pengurus itu berembuk di antara mereka sehingga akhirnya menunjuk dan menetapkan Alex Komang sebagai ketuanya.[2]
Perolehan suara dalam Mubes tersebut adalah sebagai berikut:[3]