Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, disingkat Bappeda, adalah lembaga teknis daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh seorang kepala badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur/Bupati/Wali kota melalui Sekretaris Daerah. Badan ini mempunyai tugas pokok membantu Gubernur/Bupati/Wali kota dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di bentuk berdasarkan pertimbangan:

  • a. Bahwa dalam rangka usaha peningkatan keserasian pembangunan di daerah diperlukan adanya peningkatan keselarasan antara pembangunan sektoral dan pembangunan daerah.
  • b. Bahwa dalam rangka usaha menjamin laju perkembangan, keseimbangan dan kesinambungan pembangunan didaerah, diperlukan perencanaan yang lebih menyeluruh, terarah dan terpadu

Sejarah Bappeda

  • 1. Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1964 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Pembangunan Daerah disingkat BAKOPDA.
  • 2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 tahun 1969
  • 3. Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 1969
  • 4. Keputusan Presiden Nomor 15 tahun 1974, tentang Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).
  • 5. Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1980. Tentang Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah[1]
  • 6. Keputusan Mendagri Nomor 362 tahun 1997, tentang Pola Organisasi Pemerintah Daerah dan Wilayah.
  • 7. Keputusan Mendagri Nomor 185 tahun 1980, tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat I dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat II.

Fungsi Bappeda

Adapun beberapa fungsi kerja BAPEDA adalah:

  • 1. BAPPEDA mempunyai fungsi penyelenggaraan penelitian dibidang pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan, dalam rangka pengembangan pembangunan secara umum.
  • 2. Penyusunan Pola Dasar Pembangunan Daerah.
  • 3. Penyusunan REPELITA daerah
  • 4. Penyusunan Program Tahunan Daerah
  • 5. Pelaksanaan kerjasama penelitian dan perencanaan pembangunan daerah dengan lembaga perguruan tinggi dan lembaga lain baik pemerintah maupun swasta.
  • 6. Pengkoordinasian, perumusan dan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
  • 7. Pemantauan dan evaluasi, penelitian dan perencanaan pembangunan daerah.
  • 8. Penyelenggaraan tugas pembantuan.
  • 9. Pengelolaan kesekretariatan dan urusan rumah tangga BAPPEDA.
  • 10. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan.

Struktur organisasi

  • 1. Kepala badan
  • 2. Sekretaris
  • 3. Bidang dan Sub Bidang

Referensi

  1. ^ "Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1980" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2018-12-22. Diakses tanggal 2014-05-10. 

Baca informasi lainnya yang berhubungan dengan : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Tubuh Badan Intelijen Negara Republik Indonesia Badan Intelijen Strategis Badan Kebijakan Transportasi Badan Narkotika Nasional Badan-Badan Pemberontakan Rakyat Kalimantan Selatan Badan hukum Badan Lewy Badan Informasi Geospasial Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Badan Informasi dan Komunikasi Pertahanan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Badan musyawarah Daftar badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa Badan usaha Badan Antariksa Belarus Badan Publik Badan Golgi Badan pesawat udara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Perhimpunan Badan-Badan Klasifikasi Internasional Badan Pengawas Oba…

t dan Makanan Daftar Kepala Badan Intelijen Negara Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Bau badan Badan Audit dan Inspeksi Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Badan Digital Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Badan Ketahanan Pangan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Daftar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Badan Karantina Indonesia Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Badan Keamanan Kepresidenan Badan Operasi Bersama Demensia dengan badan Lewy Badan Pengembangan Wilayah Surabaya–Madura Badan Kebijakan Fiskal Daftar Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia Daftar Kepala Badan Pusat Statistik Badan Keselamatan Penerbangan Eropa Badan Standardisasi Nasional Kepala Badan Eksekutif (Afganistan) Badan Pengembangan Film Nasional Malaysia Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Badan Antariksa Israel Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Daftar Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Badan Nasional Penanggulangan Bencana Badan Penasihat Covid-19 Badan Amil Zakat

Kembali kehalaman sebelumnya