Taman Nasional Kelimutu adalah salah satu taman nasional di Indonesia. Tempatnya terletak di wilayah Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam sistem koordinat geografis, letaknya di 8°43’ - 8°48’ Lintang Selatan dan 121°44’ - 121°51’ Bujur Timur. Penunjukannya sebagai Kawasan Taman Nasional berdasarkan pada surat keputusan Menteri Kehutanan yang diterbitkan tahun 1992. Surat ini bernomor SK No. 279/Kpts-II/92. Taman Nasional Kelimut menempati lahan seluas ± 5.000 hektare. Luas taman ini diperbesar pada tahun 1997 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan. Pada Surat Keputusan No. 675/Kpts-II/97, luasnya menjadi 5.356,5 hektare. Garis batas total ditetapkan sepanjang 48.423,44 meter dengan jumlah pal batas sebanyak 241 pal batas. Batas ini memisahkan antara kawasan hutan dengan 24 desa dalam 5 wilayah kecamatan di Kabupaten Ende.[2] Lima kecamatan yang menjadi bagian dari Taman Nasional Kelimut adalah Kecamatan Ndona, Kecamatan Wolojita, Kecamatan Ndona Timur, Kecamatan Detusoko, dan Kecamatan Kelimutu. Taman Nasional Kelimutu ditetapkan dalam kawasan Hutan Sokoria yang mempunyai banyak jenis flora dan fauna.[3]
Sejarah
Penetapan Taman Nasional Kelimutu melalui proses sejarah yang cukup panjang, Sejarah Penunjukan dan Penetapan Batas Kawasan Taman Nasional Kelimutu dapat diuraikan sebagai berikut:
Penunjukan berdasarkan Surat Keputusan Residen van Timor en Onderhoorigheden ZB, tanggal 10 Desember 1930 nomor IV dan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan ZB tanggal 15 Agustus 1932 nomor 92/LK yang dipancang batasnya pada tahun 1932, di dalamnya terdapat danau tiga warna yang disebut Danau Kelimutu.
Gubernur Kepala daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur melalui SK. No. 45/BKLH/Tahun 1982 tanggal 30 Maret 1982 menunjuk Kawasan Hutan Sokoria seluas ± 5000 Ha yang terletak di Kabupaten Tingkat II Ende sebagai Hutan Wisata yang selanjutnya diberi nama : Taman Wisata Kelimutu.
Menteri kehutanan dengan Keputusan No.89/KPTS-II/1983 tanggal 2 Desember 1983 telah menunjuk areal hutan di Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur seluas ± 1.667,962 Ha sebagai kawasan hutan tetap, diantaranya terletak di Kelompok Hutan Sokaria (RTK.52) Pulau Flores.
Kawasan hutan tersebut butir 1, telah dilakukan pemancangan batas hutan dilapangan pada Bulan Desember 1983 s/d Januari 1984 yang hasilnya dituangkan kedalam Berita Acara Pengumuman Pemancangan Batas Hutan dari Kelompok Hutan Sokaria (RTK.52) tanggal 1 Februari 1984.
Dengan adanya pengumuman batas tersebut butir 3 dan tidak adanya klaim dari masyarakat atas pengumuman tersebut, kemudian pada tanggal 19 Juni 1984 Panitia Tata Batas menandatangani Berita Acara Tata Batas dari Kelompok Hutan Sokaria (RTK.52) Wilayah Kabupaten Tingkat II Ende.
Menteri Kehutanan melalui Surat Keputusan No. 185/KPTS-II/1984 tanggal 4 Oktober 1984 menunjuk Danau Kelimutu dan Kawasan Hutan disekitarnya seluas ± 5000 Ha yang terletak di Daerah Tingkat II Ende Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur sebagai Hutan Suaka Alam cq Cagar Alam seluas 16 Ha, dan sebagai Hutan Wisata cq Taman Wisata seluas ± 4.984 Ha.
Pada Tanggal 6 Maret 1985, Menteri Kehutanan mengesahkan Berita Acara Tata Batas tersebut butir 4.
Menteri Kehutanan melalui Surat Keputusan No. 279/KPTS-II/1992 tanggal 26 Februari 1992 merubah fungsi dan menunjuk Cagar Alam Danau Kelimutu dan Taman Wisata Kelimutu di Kabupaten Dati II Ende, Propinsi Tingkat I Nusa Tenggara Timur seluas ± 5000 Ha menjadi Taman Nasional dengan nama “Taman Nasional Kelimutu”.
Penetapan pengukuhan kawasan Taman Nasional Kelimutu sesuai hasil tata batas 1984 seluas 5.356,5 Ha berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No.679/KPTS-II/1997 tanggal 10 Oktober 1997.
Keputusan Dirjen PHKA No.SK69/IV-Set/HO/2006 tanggal 3 Mei 2006 tentang penunjukkan 20 (duapuluh) Taman Nasional sebagai Taman Nasional Model.
Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: SK.515/Menhut-II/2011 tanggal 8 September 2011 tentang Perubahan Kepmenhut Nomor: 679/Kpts-II/1997 tentang Penetapan Kelompok Hutan Sokoria (RTK 52) P. Flores seluas 5.356,5 ha terletak di Kabupaten Ende DT I NTT sebagai Kawasan Hutan Tetap dengan Fungsi Taman Nasional dengan nama Taman Nasional Kelimutu.
Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.754/MENHUT-II/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Penetapan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Taman Nasional Kelimutu yang Terletak di Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur seluas + 5.356,5 (Lima Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Enam dan Lima Puluh Perseratus) Hektar.
Topografi
Dalam pembagian administratif, Taman Nasional Kelimut berada dalam beberapa wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Ende. Kecamatan-kecamatan ini yaitu Kecamatan Detusoko, Wolowaru, Wolojita dan Kecamatan Ndona. Topografinya berupa hutan pegunungan. Puncak-puncak gunung mempunyai ketinggian antara 1000-1731 meter di atas permukaan laut. Dua gunung yang masuk dalam wilayah Taman Nasional Kelimutu adalah Gunung Kelimutu (1.690 mdpl) dan Gunung Kelibara (1.731 mdpl). Dalam Taman Nasional Kelimut juga ada tiga danau kawah, yaitu Tiwu Ata Mbupu,
Tiwu Nuwa Muri Koo Fai dan Tiwu Ata Polo. Ketiga danau ini mempunyai warna yang berbeda sehingga disebut danau tiga warna.[4] Keadaan Topografi kawasan Taman Nasional Kelimutu bervariasi dari bergelombang ringan sampai berat dengan relief berbukit-bukit sampai bergunung-gunung, memiliki tingkat kemiringan atau lereng yang sangat terjal dan curam, terutama pada dinding-dinding danau dan areal sekitarnya. Topografi yang bergelombang berat umumnya terdapat di bagian selatan kawasan.
Tanah dan Geologi
Tanah di kawasan Taman Nasional Kelimutu terdiri dari tanah regosol, mediteran dan latosol. Sedangkan formasi geologinya terdiri dari batuan basa menengah, batuan berasam kersik dan efusive berasam kersik. Menurut peta tanah : dystropepts, humitropepts. Daratan Flores merupakan bagian dari jalur pegunungan vulkanik yang berawal dari ujung utara Sumatera, bersambung ke Jawa, Bali, Lombok, Sumba, Flores, Alor dan berakhir di Laut Banda. Kondisi lapisan tanah di Flores tergolong muda dan labil. Mungkin kedua hal inilah yang menyebabkan sering terjadi gempa di P. Flores, baik tektonik maupun vulkanik.
Objek wisata
Danau Kelimutu
Pesona keindahan Danau Kelimutu tidak terlepas dari danau tiga warna yang warnanya dapat berubah-ubah dan juga berkembangnya mitos yang selama ini dipercayai oleh penduduk sekitar. Perubahan warna ketiga danau itu disebabkan oleh komposisi mineral yang terdapat dalam danau itu.
Ketiga danau tersebut bernama Tiwu Ata Polo (danau warna merah), Tiwu Nua Muri Koo Fai (danau warna biru) dan Tiwu Ata Mbupu (danau warna putih) Tiga danau yang memiliki luas sekitar 1.051.000 meter persegi, menurut kepercayaan penduduk sekitar memiliki perbedaan makna sesuai dengan namanya.
Tiwu Ata Polo adalah tempat untuk jiwa-jiwa yang telah meninggalkan dunia bagi orang yang semasa hidupnya melakukan kejahatan. Danau yang bernama TIwu Nua Muri Koo Fai sebagai tempat bagi jiwa muda mudi yang telah meninggal. Sedangkan Tiwu Ata Mbupu tempat berkumpulnya jiwa orang tua yang telah meninggal.
Sumber Air Panas Ae Wau
Terletak di Kecamatan Wolojita, sekitar 10 Km dari kampung Moni. Sumber air panas tersebut berbentuk sungai dengan sumber mata air berasal dari Danau Kelimutu. Kadar belerangnya sangat tinggi sehingga dapat mengobati penyakit kulit, bau belerangnya sangat tajam sehingga dapat tercium dari jarak sekitar 100 M.
Sumber Air Panas Detusoko
Sumber air panas ini terletak di Keluruhan Detusoko, Kecamatan Detusoko yaitu 0,5 km dari poros jalan Ende-Kampung Moni-Maumere. Oleh Pemerintah Kabupaten Ende lokasi sumber air panas ini telah dibangun dan dikembangkan, sehingga akan memudahkan wisatawan untuk menikmati sumber air panas tersebut.
Air terjun Marundao
Air terjun Marundao terletak sekitar 400 M dari kampung Moni (14 km dari Danau Kelimutu) berada pada poros jalan utama Ende-Maumere. Lokasi ini dapat ditempuh dengan berjalan kaki selama 10 menit dari kampung Moni. Air terjun ini mempunyai ketinggian kira-kira 15 M dengan pemandangan alam sekitarnya yang menarik, sehingga pengunjung dapat menikmati pemandangan alam sekaligus merasakan segarnya udara dan air terjun yang ada.
Sumber Air Panas Lia Sambe
Lokasi sumber air panas ini berjarak 13 Km dari Danau Kelimutu yang berada di pinggir jalan antara Kampung Moni-Danau Kelimutu. Sumber air panas ini dapat ditempuh dengan berjalan kaki selama 25 menit dari kampung Moni. Sumber air panas tersebut terdiri dari dua buah kolam bertingkat.
Kampung Moni
Kampung Moni adalah kawasan wisata andalan Kabupaten Ende. Lokasi ini berada pada poros jalan utama yang menghubungkan kota Ende dengan kota Maumere dan berjarak 14 km dari Danau Kelimutu. Pada lokasi ini dapat dijumpai sawah yang pertama kali dibuat di wilayah Ende pada tahun 1919. Lokasi ini merupakan pusat fasilitas akomodasi yang menunjang/ mendukung akomodasi wisatawan yang berkunjung ke Danau Kelimutu. Pada lokasi ini banyak dijumpai para penjual tenun ikat yang merupakan hasil produksi kabupaten Ende.