Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Hutan konservasi

Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Payung hukum yang mengatur Hutan konservasi adalah Undang -Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419).

Hutan konservasi terdiri dari:

1) Kawasan Suaka Alam (KSA)

Kawasan suaka alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan. KSA terdiri dari:

a) Cagar Alam

Cagar alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaannya alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.

b) Suaka Margasatwa

Suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mepunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan/atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.

2) Kawasan Pelestarian Hutan (KPH)

Kawasan pelestarian alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Kawasan pelestarian alam terdiri dari:

a) Taman Nasional

Taman Nasional adalah: kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.

b) Taman Hutan Raya

Taman hutan raya adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli dan atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budidaya, pariwisata, dan rekreasi.

c) Taman Wisata Alam

Taman wisata alam adalah kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam.

Referensi

Baca informasi lainnya yang berhubungan dengan : Hutan konservasi

Hutan Hutan pegunungan Hutan Beograd Hutan gugur daun tropis Hutan primer Hutan hujan tropika Pemanfaatan hutan Hutan bakau Hutan kerangas Hutan jati Inventarisasi hutan Hutan gugur Euxine-Colchic Hutan adat Hutan hujan Hutan Białowieża Hutan pasang Foloi Hutan Pelawan Hutan Wehea Hutan musiman tropis Ayam hutan hijau Hutan Kota Bungkirit Perhutani Kambing-hutan sumatra Hutan Mabira Hasil hutan nonkayu Taman hutan Pengurusan hutan di Indonesia Hutan Thetford Hutan Payau Cilacap Hutan Pinus Pengger Hutan Hoia Petak (hutan) Ayam hutan Hutan konservasi Taman Hutan Raya Raden Soerjo Hutan Compi…

gne Kehutanan Ayam hutan kelabu Manajemen hutan Hutan Argonne Hutan Pulau Enggano Hutan hujan Amazon Puspa Hutan Kota Bungkirit Ekologi hutan Hutan Nasional Sawtooth Kedondong hutan Hutan Knockma Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatra Merpati-hutan perak Hutan Pendidikan Gunung Walat Ayam hutan merah Hutan Hitam Cempaka hutan Kecubung hutan Hutan Larangan Ghimbo Potai Piano Hutan Hutan Larangan Hulu Sungai Cibeet Hutan Lindung Sungai Wain Hari Hutan Sedunia Hutan Wisata Kucur Bunglon Hutan Hutan larangan Hutan rawa air tawar Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Merpati-hutan metalik Hutan Monyet Pusuk Hutan Larangan Kampung Kuta Hutan hujan dataran rendah Kalimantan Polisi Kehutanan Republik Indonesia Hutan gugur Timor dan Wetar Hutan Mangrove Gonenggati Babi hutan (disambiguasi) Hutan kota Hutan rakyat Kehutanan internasional Kucing hutan norwegia Hutan hujan dataran rendah Sulawesi Kebakaran hutan Amerika Serikat Barat 2020 Kebakaran hutan dan lahan Orang hutan Tumbuhan peluruh Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Hutan gambut Sepah hutan Hutan batu bara Hutan Simpan Rafflesia Taman Hutan Raya Bukit Soeharto Balai Pemantapan Kawasan Hu

Kembali kehalaman sebelumnya