Resolusi 857 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Agustus 1993. Usai mengulang 808 (1993) dan 827 (1993) dan memberikan nominasi untuk para hakim Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia yang diberikan oleh Sekjen Boutros Boutros-Ghali sebelum 16 Agustus 1993, DKPBB membuat daftar kandidat sesuai dengan Pasal 13 Statuta Pengadilan Internasional.[1]