Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon (disingkat DPRD Kota Ambon) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kota yang ada di Kota Ambon, Maluku. DPRD Kota Ambon memiliki 35 anggota yang tersebar di 11 partai politik.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kota Ambon terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Ambon dalam tiga periode terakhir.
Pada Pileg 2019[6] dan Pileg 2024,[7] pemilihan DPRD Kota Ambon dibagi kedalam 4 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kota Ambon periode 2019–2024.
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kota Ambon periode 2024–2029.[8]
|access-date=, |date=