Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman (disingkat DPRD Kabupaten Sleman) (bahasa Jawa: ꦝꦺꦮꦤ꧀ꦥꦼꦂꦮꦏꦶꦭꦤ꧀ꦫꦏꦾꦠ꧀ꦝꦲꦺꦫꦃꦏꦧꦸꦥꦠꦺꦤ꧀ꦱ꧀ꦭꦺꦩꦤ꧀, translit. Dhéwan Pěrwakilan Rakyat Dhaérah Kabupatèn Sléman) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada Pemilu 2014, DPRD Kabupaten Sleman menempatkan 50 orang wakilnya yang terpilih dari enam daerah pemilihan, dengan perolehan suara terbanyak diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.[1][2][3][4][5]
Dalam Pemilu 2019, DPRD Kabupaten Sleman memiliki 50 orang anggota yang tersebar dalam 8 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.[6][7]
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Sleman terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[9]
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Sleman dalam empat periode terakhir.
Pada Pileg 2019[14] dan Pileg 2024,[15] pemilihan DPRD Kabupaten Sleman dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Sleman periode 2019–2024.[16]
(2019-2020)
(2020-sekarang)
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Sleman periode 2024–2029.[19]
|access-date=, |date=
|acces-date=
|date=