Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang (bahasa Sunda: ᮓᮦᮝᮔ᮪ ᮕᮀᮝᮊᮤᮜ᮪ ᮛᮠᮚᮒ᮪ ᮓᮆᮛᮂ ᮊᮘᮥᮕᮒᮦᮔ᮪ ᮊᮛᮝᮀ, translit. Déwan Pangwakil Rahayat Daérah Kabupatén Karawang, disingkat DPRD Kabupaten Karawang) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Karawang, provinsi Jawa Barat. DPRD Kabupaten Karawang memiliki 50 orang anggota yang tersebar di 11 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrat.
DPRD Kabupaten Karawang merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kabupaten Karawang pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Karawang dalam tiga periode terakhir.
Pada Pileg 2019[5] dan Pileg 2024,[6] pemilihan DPRD Kabupaten Karawang dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Karawang periode 2019–2024.[7]
(2019-2021)
(2021-sekarang)
(2019-2020)
(2020-sekarang)
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Karawang periode 2024–2029.[19]
|access-date=, |date=
|acces-date=
|date=