Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang (disingkat DPRD Kabupaten Rembang) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja dengan Pemerintah Kabupaten Rembang. Pada Pemilu 2014, DPRD Kabupaten Rembang menempatkan 45 orang wakilnya yang tersebar dalam beberapa fraksi, dengan perolehan terbanyak diraih oleh Partai Persatuan Pembangunan.[1][2][3][4] Pada Pemilu 2019, Jumlah anggota DPRD Kabupaten Rembang masih sama dengan periode sebelumnya yaitu 45 kursi dengan peraih kursi terbanyak berasal dari Partai Persatuan Pembangunan.[5]
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Rembang terdiri atas satu ketua dan tiga wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki kursi dan suara terbanyak di dewan. Berikut ini adalah daftar pimpinan DPRD Kabupaten Rembang dalam dua periode terakhir.
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Rembang dalam empat periode terakhir.
Sejak tahun 1977, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang telah berganti sebanyak sembilan kali
Pada Pileg 2019[16] dan Pileg 2024,[17] pemilihan DPRD Kabupaten Rembang dibagi kedalam 7 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Rembang periode 2019–2024.[18]
(2019-2020)
(2021-sekarang)
(2020-sekarang)
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Rembang periode 2024–2029.[26]
|access-date=, |date=