Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (disingkat Komisi IV DPR RI) adalah salah satu dari tiga belas Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang Pertanian, Kehutanan dan Kelautan.[1]
Komisi IV DPR RI mempunyai ruang lingkup tugas di bidang:
Berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tentang Penetapan Mitra Kerja Komisi-Komisi DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2024-2029, Pasangan Kerja Komisi IV DPR RI adalah sebagai berikut:
Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
Artikel bertopik politik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.