Pengakuan tanggal kemerdekaan Indonesia oleh Belanda

Bung Hatta (keempat dari kiri) di Istana Dam, Amsterdam, dan Ratu Juliana (ketiga dari kanan) pada saat penyerahan kedaulatan

Pengakuan tanggal kemerdekaan Indonesia oleh Belanda atau Pengakuan Kedaulatan Indonesia adalah peristiwa di mana Belanda akhirnya mengakui bahwa kemerdekaan Indonesia adalah tanggal 17 Agustus 1945 sesuai dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia, bukan tanggal 27 Desember 1949 saat Akte van Soevereiniteitsoverdracht (Akta Penyerahan Kedaulatan) ditandatangani di Istana Dam, Amsterdam.[1]

Pengakuan ini baru dilakukan pada 16 Agustus 2005, sehari sebelum peringatan 60 tahun proklamasi kemerdekaan Indonesia, oleh Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Rudolf Bot dalam pidato resminya di Gedung Deplu. Pada kesempatan itu, Pemerintah Indonesia diwakili oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Hassan Wirajuda. Keesokan harinya, Bot juga menghadiri Upacara Kenegaraan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta.[2]

Pada 4 September 2008, juga untuk pertama kalinya dalam sejarah, seorang Perdana Menteri Belanda, Jan Peter Balkenende, menghadiri Peringatan HUT Kemerdekaan RI. Balkenende menghadiri resepsi diplomatik HUT Kemerdekaan RI ke-63 yang digelar oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Belanda di Wisma Duta, Den Haag. Kehadirannya didampingi oleh para menteri utama Kabinet Balkenende IV, antara lain Menteri Luar Negeri Maxime Jacques Marcel Verhagen, Menteri Hukum Ernst Hirsch Ballin, Menteri Pertahanan Eimert van Middelkoop, dan para pejabat tinggi kementerian luar negeri, parlemen, serta para mantan Duta Besar Belanda untuk Indonesia.[3]

Selama hampir 60 tahun, Belanda tidak bersedia mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Belanda menganggap kemerdekaan Indonesia baru terjadi pada 27 Desember 1949, yaitu ketika soevereiniteitsoverdracht (penyerahan kedaulatan) ditandatangani di Istana Dam, Amsterdam. Di Belanda selama ini juga ada kekhawatiran bahwa mengakui Indonesia merdeka pada tahun 1945 sama saja mengakui tindakan politionele acties (agresi militer) pada 1945-1949 adalah ilegal.[4]

Sebelumnya, pada tahun 1995, Beatrix dari Belanda sempat ingin menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-50. Tapi keinginan ini ditentang PM Wim Kok. Akhirnya Beatrix terpaksa mampir di Singapura dan baru memasuki Indonesia beberapa hari setelah peringatan proklamasi.

Referensi

  1. ^ "Soevereiniteitsoverdracht aan Indonesië in 1949". www.parlement.com (dalam bahasa Belanda). Diakses tanggal 2024-09-25. 
  2. ^ Sani, Ahmad Faiz Ibnu (2021-08-16). "Selama 60 Tahun Belanda tidak Akui Indonesia Merdeka Pada 17 Agustus 1945". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-09-25. 
  3. ^ # (2022-08-13). "60 Tahun Merdeka, Belanda Baru Akui 17 Agustus 1945 Tanggal Kemerdekaan Indonesia - Habar Kalimantan". Diakses tanggal 2024-09-25. 
  4. ^ Pengakuan PM Belanda soal Kemerdekaan Indonesia Dinilai Kemunduran, diakses tanggal 2024-09-25 

Lihat pula