Patanyamang (LontaraBugis: ᨄᨈᨎᨆ, transliterasi: Patanyamang; Lontara Makassar: ᨄᨈᨐᨆ, transliterasi: Patanyamang) adalah nama sebuah desa yang berada di wilayah KecamatanCamba, KabupatenMaros, ProvinsiSulawesi Selatan, Indonesia. Desa Patanyamang berstatus sebagai desa definitif dan tergolong pula sebagai desa swakarya. Desa Patanyamang memiliki luas wilayah 27,91 km² dan jumlah penduduk sebanyak 1.304 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebanyak 46,72 jiwa/km² pada tahun 2017. Pusat pemerintahan desa ini berada di Dusun Lalabata. Jarak desa ini dari Cempaniga yang merupakan ibu kota Kecamatan Camba adalah sekitar 15 km.
Penamaan "Patanyamang" berasal dari kata "Patangnyamang" dari bahasa Dentong yang terdiri dari dua kata dari bahasa asal yang digabungkan sehingga membentuk kata baru. Adapun dua unsur kata tersebut, yaitu "patang" artinya memiliki dan "nyamang" artinya rasa nyaman. Menurut sejarahnya pada zaman sebelum kemerdekaan Indonesia, Patanyamang adalah sebuah kampung yang berada di bawah kekuasaan Kerajaan Gowa. Pada waktu itu keturunan Raja Gowa hijrah mencari tempat yang aman. Menurut cerita orang terdahulu, setelah mendiami kampung ini mereka merasa aman dan hidup damai, sehingga dijuluki "Patangnyamang" yang mengandung arti kampung yang memiliki kenyamanan. Dahulu kampung ini dipimpin oleh seorang yang bergelar "Karaeng" dan terdapat pula sebuah rumah besar yang namanya "Saraja/Sauraja/Saoraja".
Sauraja Babbe dulunya berlokasi di RT 01 Lalebata, dan Sauraja Bola Caddi berlokasi di RT 02 Parang Bugisi, kini peninggalan berupa Sauraja tersebut sudah tidak ada lagi.
Perubahan sejarah penting terjadi pada tahun 1958. Di saat itu, Kampung Patangnyamang berubah nama menjadi Desa Patanyamang dan dipimpin oleh Hj. Ahmad Bauzat Karaeng Tau.
Permainan Rakyat Tradisional
Dalam sebuah kehidupan bermasyarakat,peninggalan dibidang kebudayaan seperti permainan tradisional juga ada. Pada umumnya permainan tersebut mirip dengan daerah lain, seperti Permainan Aklanja, Akpali-pali, Akballili, Akbicoccoro, Akbenteng, Aktaru-taru, Akjonga-jonga, dll[butuh rujukan]
Inovasi desa
Berawal dari ketiadaan listrik PLN dan penggunaan obor/sulo dimalam hari, serta mahalnya minyak tanah saat itu. Warga Desa Patanyamang bertekad memiliki listrik sendiri. Pada Tahun 2004, berkat bantuan berbagai pihak serta peran serta masyarakat, Desa Patanyamang mampu menghadirkan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hidro (PLTMH) dengan daya 24 kwh, dan mampu mengalirkan listrik ke 150 rumah warga. Tahun 2007 dilaksanakan pengembangan tahap kedua dengan kapasitas 40 kwh dengan kemampuan mengalirkan listrik sebanyak 300 rumah warga untuk penerangan.
Pada Tanggal 9 April 2007, Pemerintah Desa Patanyamang yang saat itu di Pimpin oleh Drs. Nasruddin menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) Tentang Pengelolaan, Pemeliharaan, dan Pengembangan Listrik Desa PLTMH untuk menertibkan admisitrasi dan tata kelola PLTMH, serta membentuk TIM Pengelola UPT demi kelancaran operasionalnya.
Saat ini, PLTMH tersebut masih berfungsi dengan baik meski umurnya sudah memasuki 17 tahun sejak dibangun.
Peralihan pemerintahan desa
Desa Patanyamang pada masa silam disebut koordinator dibawah wilayah pemerintahan Distrik Camba, Patanyamang pada saat itu terdiri dari beberapa kampung diantaranya Kampung Lalang Bata, Kampung Sahedatu, dan Kampung Bontotangnga yang dipimpin oleh seorang pemangku adat yang bergelar "Karaeng". Salah seorang pemangku adat dan pendiri kampung Patanyamang yang terkenal adalah Tjahung Karaeng Sikki. Kemudian pada Tahun 1958, Desa Patanyamang terbentuk dan untuk pertama kalinya dipimpin oleh H. Ahmad Bauzat Karaeng Tau yang berkedudukan di Lalang Bata dibawah wilayah Pemerintahan Kecamatan Camba, dan ketiga kampung tersebut diubah namanya menjadi Dusun Lalebata, Dusun Mangngai, dan Dusun Bontotangnga. Dan pada tahun 1982 untuk pertama kalinya diadakan Pemilihan Kepala Desa secara langsung dan yang terpilih pada saat itu adalah Tenrigau.
Kondisi geografis
Topografi
Desa Patanyamang terletak pada wilayah dataran tinggi dengan ketinggian 430-750 mdpl.
Orbitrasi
Beberapa lokasi pada jarak orbitrasi atau pusat pemerintahan dari Desa Patanyamang adalah sebagai berikut:
Jarak dari pusat pemerintahan kecamatan (Cempaniga): 15 km
Jarak dari pusat pemerintahan kabupaten (Turikale): 64 km
Jarak dari pusat pemerintahan provinsi (Makassar): 94 km
Batas wilayah
Desa Patanyamang memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Desa Patanyamang memiliki luas 27,91 km² dan penduduk berjumlah 1.401 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 50,20 jiwa/km² pada tahun 2021. Adapun rasio jenis kelamin penduduk Desa Patanyamang pada tahun tersebut adalah 91,13. Artinya, tiap 100 penduduk perempuan ada sebanyak 91 penduduk laki-laki. Berikut ini adalah data jumlah penduduk Desa Patanyamang dari tahun ke tahun:
Nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang telah mengakar patut dicontoh dan ditumbuhkembangkan dimasa akan datang melalui simbol-simbol budaya, seperti pada acara:
a. Pesta perkawinan
Proses perkawinan dimulai:
A'manu'-manu', yaitu keluarga pihak laki-laki berkunjung ke rumah pihak perempuan untuk meminang gadisnya.
Appanai Pesa'-pesa', yaitu pada hari yang telah ditentukan pihak keluarga "Bajuang Bunting Buru'nea" (calon pengantin laki-laki) berkunjung kembali ke rumah "Bajuang Bunting Bainea" (calon pengantin perempuan) untuk membuat kesepakatan dalam hal pesta perkawinan.
Appanai' Roko', yaitu berselang beberapa hari setelah ada kesepakatan kedua belah pihak, kerabat keluarga dipimpin seorang "Tau Toata" (orang yang dituakan) berpakaian Baju Bodo, mengantar "Doi Ripanai" (uang belanja) ke rumah pihak perempuan dan selanjutnya membicarakan waktu pelaksanaan pesta perkawinan.
A'lekka Paccing, yaitu pada waktu sore hari iringan dara-dara manis berpakaian Baju Bodo menuju "Saraja" mengambil "Paccing" dan Pemangku adat. Sebelum "Appaccing" terlebih dahulu dilaksanakan "Appakanretamma" pada mempelai laki-laki kemudian kepada mempelai perempuan. Sesudah "Appakanretamma" dilanjutkan "Barazanji/Assikkiri" dan "Appaccing" hanya dilakukan pada warga masyarakat golongan tertentu saja.
A'jaga leko, yaitu pada malam hari sebelum dilaksanakan akad nikah, baik dirumah pengantin perempuan maupun pengantin laki-laki diadakan "a'jaka leko" disertai dengan acara "kacaping" diiringi lantunan lagu-lagu bersyair dalam bahasa Dentong, Makassar atau Bugis.
Appa'nikka, yaitu pengantin laki-laki diantar kerumah pengantin perempuan untuk diakad nikah.
Apparola, yaitu pengantin perempuan diantar kerumah pengantin laki-laki.
b. Upacara memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad S.A.W.
Peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad S.A.W. dilaksanakan di Masjid untuk umum. Pada hari itu masyarakat berbondong-bondong datang membawa bakul yang berisi makanan dan telur berwarna merah yang telah dihiasi sekaligus mendengarkan ceramah Sejarah Kelahiran Nabi Muhammad S.A.W. Dan bagi warga yang mampu biasanya dilaksanakan dirumah secara pribadi dan diakhiri dengan acara zikir/barazanji oleh tokoh-tokoh adat.
c. Upacara kelahiran, yaitu sebagai tanda kesyukuran atas kelahiran bayi maka proses dimulai dengan zikir dan barazanji sekaligus diiringi dengan pemotongan rambut, kemudian dilanjutkan dengan pemberian nama.
d. Tudang Sipulung pertanian
Proses Tudang Sipulung dimulai:
Warga tani berdatangan pada tempat yang telah ditentukan dengan membawa "kampalo, apang, baje, dan onde-onde" (kue-kue tradisional) sebagai simbol "tolak bala" agar hasil pertanian berhasil tanpa gangguan hama.
Pemilihan "pinati" (pemandu tani).
Kesepakatan kapan turun sawah, varietas benih, menabur benih, dan waktu tanam.
Doa "tolak bala" yang dipimpin oleh tokoh agama dan tokoh-tokoh adat.
e. Mappadendang, yaitu wujud kesyukuran keberhasilan panen padi ditandai dengan acara Mappadendang, dimana pada malam hari masyarakat tani bersua di tanah lapang dengan membawa padi pulu yang masih muda. Padi tersebut digoreng sampai matang, selanjutnya dituangkan pada "lesung" yang telah disediakan dan ditumbuk oleh empat orang ibu-ibu secara berirama diiringi dua orang pria "pappa dekko". Setelah selesai ditumbuk dan dibersihkan maka disebutlah "Kappinang" yang siap disajikan untuk dimakan secara bersama-sama. Acara Mappadendang dilaksanakan sampai larut malam.
Pemerintahan
Pembagian wilayah administrasi
Dusun
Desa Patanyamang memiliki tiga wilayah pembagian administrasi daerah tingkat V (lima) berupa dusun sebagai berikut:
Dusun Lalebata
Kampung Kampung Baru (terkadang disebut Kampong Beru)
Kampung Heparang
Kampung Parangbugisi
Kampung Pabbiluluang
Dusun Mangngai
Kampung Jebatu
Kampung Pangngayukang
Kampung Paranoang
Dusun Bontotangnga
Kampung Bontotangnga
Kampung Malakae
Kampung Galumparu
Rukun warga
Desa Patanyamang memiliki 3 wilayah pembagian administrasi berupa rukun warga (RW) sebagai berikut:
RW 001 Dusun Lalebata
RW 002 Dusun Mangngai
RW 003 Dusun Bontotangnga
Rukun tetangga
Desa Patanyamang memiliki 9 wilayah pembagian administrasi berupa rukun tetangga (RT) sebagai berikut:
RT 001/RW 001 Dusun Lalebata
RT 002/RW 001 Kampung Parangbugisi Dusun Lalebata
RT 003/RW 001 Kampung Kampung Baru Dusun Lalebata
RT 004/RW 002 Kampung Jebatu Dusun Mangngai
RT 005/RW 002 Kampung Sahedatu/Sawedatu Dusun Mangngai
RT 006/RW 002 Kampung Paranoang Dusun Mangngai
RT 007/RW 003 Kampung Bontotangnga
RT 008/RW 003 Kampung Malakae Dusun Bontotangnga
RT 009/RW 003 Kampung Galumparu Dusun Bontotangnga
Daftar kepala desa
Berikut ini adalah daftar kepala desa di Desa Patanyamang dari masa ke masa:
Untuk menunjang dalam bekerja, seorang kepala desa sudah tentu harus dibantu oleh perangkat desa untuk memudahkan segala urusan yang berkaitan dengan pemerintahan desa. Perangkat desa yang dimaksud tersebut adalah dibagi menjadi atas dua, yaitu administrasi dan kewilayahan. Jika mengacu pada status Desa Patanyamang sebagai desa swadaya, maka struktur pemerintahannya terdiri dari sekretaris desa, kepala urusan keuangan, kepala urusan umum & perencanaan, kepala seksi pemerintahan, dan kepala seksi kesejahteraan rakyat (kesra), serta dibantu oleh kepala kewilayahan (kepala dusun) sebanyak 3 orang.
Data informasi mengenai Indeks Desa Membangun (IDM) berperan membantu upaya pemerintah dalam memahami kondisi desa. Data yang diekspos sangat penting dalam perencanaan agar setiap tahun ada peningkatan status desa. Setiap tahun status desa diperbarui sesuai dengan capaian yang ada dalam indeks desa membangun. Tim ahli IDM yang menilai terdiri dari tenaga ahli bidang infrastruktur, pengembangan masyarakat desa, perencanaan partisipatif, dan pelayanan sosial dasar. IDM ini mengukur aspek indeks pembangunan desa, yakni ketahanan sosial, ketahanan lingkungan, dan ketahanan ekonomi. Indeks Desa Membangun meliputi kategori sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri. Kategori desa mandiri adalah kategori ideal yang ingin dicapai.
Pada tahun 2020, prestasi Indeks Desa Membangun (IDM) dari Desa Patanyamang mendapatkan raihan nilai 0,6060 dan diklasifikasikan dengan status desa berkembang di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros.
Desa Patanyamang memiliki produk asli berupa madu asli kemasan yang telah dipasarkan. Madu ini berasal dari lebah liar yang hidup di hutan. Potensi hasil madu hutan ini telah dikelola secara terpadu oleh kelompok tani setempat. Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Patanyamang bekerjasama dengan Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung dalam mengelola produk madu alam ini. Peran Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung sebagai fasilitator membantu masyarakat desa memasarkan produknya sebagai wujud binaan taman nasional.
^Kantor Sensus & Statistik Propinsi Sulawesi Selatan (1981). Penduduk Sulawesi Selatan, hasil registrasi penduduk 1981. Kantor Sensus dan Statistik Sulawesi Selatan.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2011-01-03). Kecamatan Camba Dalam Angka 2011. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-04.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2013-01-30). Kecamatan Camba Dalam Angka 2012. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-04.Periksa nilai tanggal di: |year= / |date= mismatch (bantuan)
^BPS Kabupaten Maros (2013-09-26). Kecamatan Camba Dalam Angka 2013. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-04.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2014-09-26). Kecamatan Camba Dalam Angka 2014. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-04.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2015-10-31). Kecamatan Camba Dalam Angka 2015. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-04.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2016-07-29). Kecamatan Camba Dalam Angka 2016. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-04.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2017-09-26). Kecamatan Camba Dalam Angka 2017. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-04.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2018-09-26). Kecamatan Camba Dalam Angka 2018. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-04.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2019-09-26). Kecamatan Camba Dalam Angka 2019. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-04.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2020-09-28). Kecamatan Camba Dalam Angka 2020. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-04.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2021-09-24). Kecamatan Camba Dalam Angka 2021. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-04.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^Biro Pusat Statistik (1996). Daftar nama desa tertinggal dan tidak tertinggal menurut propinsi dan kabupaten/kotamadya di pulau [nama pulau]. Biro Pusat Statistik. ISBN9789795982777.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
Nama yang dimiringkan berarti merupakan desa wisata peringkat nasional di Indonesia berdasarkan Anugerah Desa Wisata Indonesia pada edisi 2021, 2022, dan 2023.