Tulin Onsoi adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Tulin Onsoi merupakan pemekaran dari kecamatan Sebuku yang disahkan oleh DPRD Nunukan melalui Peraturan Daerah (Perda) pada tanggal 10 Agustus 2011.[1]
Pembagian administratif
Kecamatan Tulin Onsoi terbagi ke dalam 12 desa, antara lain: