Lumbis Ogong dibentuk sebagai kecamatan melalui pemekaran wilayah Kecamatan Lumbis. Pembentukan Kecamatan Lumbis Ogong disetujui dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nunukan melalui peraturan daerah Kabupaten Nunukan pada tanggal 10 Agustus 2011.[1]
Geografi
Secara geografis, Lumbis Ogong umumnya terdiri dari kawasan pegunungan dan hutan, yang merupakan bagian dari ekosistem hutan hujan tropis Kalimantan. Kecamatan ini memiliki potensi sumber daya alam yang besar, termasuk hasil hutan dan pertambangan. Penduduk di daerah ini sebagian besar adalah suku Dayak dan suku-suku lain yang telah lama menetap di wilayah tersebut.
Wilayah administratif
Lokasi dan batas wilayah
Lumbis Ogong adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Nunukan. WIlayahnya terletak di Pulau Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.[2] Secara geografis, Kecamatan Lumbis Ogong merupakan wilayah paling utara di seluruh Kalimantan Utara.[butuh rujukan]
Di bagian utara, Kecamatan Lumbis Ogong berbatasan dengan Sabah, Malaysia. Kecamatan Lumbis Ogong berbatasan dengan Kecamatan Tulin Onsoi dan Kecamatan Sebuku di sebelah timur. Lalu di sebelah selatan, Kecamatan Lumbis Ogong berbatasan dengan Kabupaten Malinau dan Kecamatan Lumbis. Sementara di sebalah barat, Kecamatan Lumbis Ogong berbatasan dengan Kecamatan Krayan.[butuh rujukan]
Pembagian administratif
Kecamatan Lumbis Ogong terbagi ke dalam 26 desa, antara lain:[butuh rujukan]