Resolusi 959 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 November 1994. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Bosnia dan Herzegovina yang meliputi resolusi-resolusi Resolusi 824 (1993) dan Resolusi 836 (1993), DKPBB mempertimbangkan upaya-upaya United Nations Protection Force (UNPROFOR) untuk mewujudkan implementasi resolusi-resolusi DKPBB di kawasan-kawasan lindung Bosnia dan Herzegovina.[1]