Resolusi 897 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 Februari 1994. Usai mengingatkan resolusi-resolusi 733 (1992) dan 886 (1992) dan seluruh resolusi berikutnya perihal Somalia, DKPBB mendiskusikan peran Operasi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Somalia II dalam proses perdamaian di negara tersebut.[1]