Resolusi 1725 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 6 Desember 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Somalia, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memerintahkan Intergovernmental Authority on Development (IGAD) dan Uni Afrika untuk membentuk misi perlindungan dan pelatihan di Somalia.[1]