Kalimantan Barat menjadi provinsi pertama di Kalimantan yang terdampak pandemi COVID-19 pada 12 Maret 2020, tetapi menjadi provinsi dengan jumlah kasus positif baik berdasarkan jumlah keseluruhan maupun jumlah per kapita terendah di Kalimantan. Hingga 27 Desember 2020, terdapat 3.039 kasus positif yang terdiri dari 381 kasus yang masih dirawat, sementara 2.627 kasus dinyatakan sembuh dan 31 kasus dinyatakan meninggal (tingkat kematian 1.02%). Pada 22 Juli, gelombang pertama dinyatakan tamat setelah 4 kasus asal Kubu Raya dinyatakan sembuh dan status tanpa kasus bertahan selama 3 hari. Gelombang kedua bermula ketika 6 kasus dari Jawa Tengah diumumkan terjangkit koronavirus pada 25 Juli, dengan kluster kasus luar provinsi pertama di gelombang kedua diumumkan pada 28 Juli serta kluster kasus dalam provinsi pertama diumumkan pada 7 Agustus. Sebanyak 49.788 sampel telah diuji hingga 21 November, sehingga tingkat keterjangkitan adalah 4.48%.
Pada 12 Maret, kasus pertama diumumkan terjangkit koronavirus. Ia memiliki riwayat perjalanan ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 8 Februari dan pulang ke Pontianak pada 15 Februari. Ia menunjukkan gejala flu pada 4 Maret kemudian dinyatakan orang dalam pemantauan. Keadaan kasus bertambah berat pada 10 Maret sehingga dirujuk ke RSUD dr. Soedarso dan berganti menjadi pasien dalam pengawasan.[76]
Pada 23 Juni, 15 kasus diumumkan terjangkit koronavirus, terdiri dari 9 kasus asal Melawi, 3 kasus asal Sambas, 2 kasus asal Ketapang, dan 1 kasus asal Pontianak. 4 kasus dinyatakan sembuh, terdiri dari masing-masing 1 kasus asal Pontianak, Singkawang, Kubu Raya dan Jawa Tengah.[77]
Pada 1 Juli, 15 kasus diumumkan terjangkit koronavirus, yang terdiri dari 9 kasus berasal dari Sanggau, diikuti 4 kasus berasal dari Mempawah, serta Pontianak dan Landak masing-masing seorang kasus. 4 kasus dari Mempawah tersebut yaitu SK, M, S, dan kasus tanpa gejala K warga Mempawah Timur berusia 11 tahun; keempat kasus ini baru diumumkan ketika Mempawah sempat tidak memiliki kasus sama sekali.[78] Terdapat 3 kasus yang dinyatakan sembuh yang berasal dari Pontianak, Landak, dan Sanggau.[79] Pada 3 dan 4 Juli, terdapat 6 dan 4 kasus yang dinyatakan sembuh. Pada 5 Juli, 3 kasus diumumkan terjangkit koronavirus, yang terdiri dari 2 kasus asal Sintang dan 1 kasus asal Landak. 19 kasus dinyatakan sembuh, terdiri dari 9 kasus asal Melawi, 6 kasus asal Ketapang, 2 kasus asal Sambas, serta Kubu Raya dan Landak masing-masing seorang kasus.[80] Pada 7 Juli, 5 kasus diumumkan terjangkit koronavirus, yaitu 4 kasus asal Sanggau dan 1 kasus asal Kubu Raya. 5 kasus dinyatakan sembuh, terdiri dari masing-masing 2 kasus asal Mempawah dan Sintang serta 1 kasus asal Sanggau.[81]
Pada 14 Juli, 13 kasus dinyatakan sembuh yang terdiri dari 4 kasus asal Sintang, 3 kasus asal Landak, masing-masing 2 kasus asal Mempawah dan Sanggau, serta masing-masing 1 kasus asal Singkawang dan Kubu Raya. Kasus yang dirawat saat itu hanya berjumlah 10 kasus yang terdiri dari 4 kasus asal Pontianak, 3 kasus asal Sanggau, 2 kasus asal Raya, dan 1 kasus asal Ketapang.[82] Gelombang pertama dinyatakan tamat selepas 4 kasus asal Kubu Raya diumumkan sembuh pada 22 Juli.[83]
Setelah 9 hari tanpa penambahan kasus positif dan 3 hari tanpa kasus sama sekali, 6 kasus yang berasal dari Jakarta dan Jawa Tengah tetapi bekerja di Kubu Raya diumumkan terjangkit koronavirus pada 25 Juli.[84]
Pada 28 Juli, 16 kasus yang merupakan buruh proyek pembangunan Bumi Raya City Mall belakang Transmart Kubu Raya asal Jawa Tengah diumumkan terjangkit koronavirus. Mereka memiliki riwayat perjalanan tiba di Kalimantan Barat menggunakan kapal pada 25 Juni.[85] Ini menyebabkan Transmart Kubu Raya ditutup selama sehari.[86] Pada 4 Agustus, semua buruh dinyatakan sembuh.[87]
Pada 31 Juli, 6 kasus diumumkan, setengah di antaranya adalah guru asal Ketapang. Pada 1 Agustus, Dinas Kesehatan Kalimantan Barat menggelar pemeriksaan mendadak dengan uji cepat di Bandar Udara Internasional Supadio Kubu Raya. Dari 21 penumpang rute Surabaya-Pontianak, 2 orang yaitu warga Kubu Raya (penumpang Lion Air) dan warga Jombang, Jawa Timur, berinisial IS dan berusia 42 tahun (penumpang Citilink), dinyatakan reaktif.[88] Lusa, 2 orang tersebut kemudian dinyatakan terjangkit koronavirus berdasarkan pengujian berikutnya dengan PCR. Namun, IS melarikan diri ketika diminta mendatangi tempat isolasi.[89] Dinas Kesehatan menyebut IS terjangkit koronavirus dengan beban yang lebih berbahaya daripada koronavirus yang menjangkiti kasus penularan setempat di Kalimantan Barat.[90] Kepolisian melakukan pengejaran terhadap IS dan berhasil menangkapnya di kawasan hutan Desa Jawa Tengah, Sungai Ambawang, Kubu Raya pada 6 Agustus.[91][92] Ia mengaku melarikan diri karena takut dikucilkan.[93] Dalam pelariannya, ia didapati sempat mengunjungi 15 tempat di Pontianak. Dinas Kesehatan akan menelusuri kontak dari tempat yang disinggahinya.[94] Sebagai dampaknya, Citilink dan Lion Air dilarang membawa penumpang dari Surabaya hingga seminggu kemudian karena demikian; larangan tersebut tidak berlaku untuk rute sebaliknya.[95]
Pada 7 Agustus, 3 kasus diumumkan terjangkit koronavirus dan 3 kasus lain dinyatakan sembuh; dari 3 kasus yang terjangkit, 2 kasus di antaranya adalah siswa SMP asal Sambas.[96] Pada 9 Agustus, 13 kasus diumumkan terjangkit koronavirus berdasarkan pengujian kepada guru dan siswa, terdiri dari 7 kasus asal Ketapang, 4 kasus asal Pontianak, dan 2 kasus asal Bengkayang. Terdapat pula 6 kasus yang sembuh.[97] Pada 10 Agustus, 6 kasus diumumkan terjangkit koronavirus, terdiri dari 5 siswa (2 siswa SMA di Ketapang, 1 siswa SMP di Ketapang, 2 siswa SMA di Landak) dan 1 guru (guru SMP di Landak).[98] Pada 11 Agustus, 4 kasus diumumkan terjangkit koronavirus, terdiri dari 2 siswa (semuanya berasal dari Ketapng dengan rincian 1 siswa SMA dan 1 siswa SMP dan SMA), 1 guru (guru SMA di Landak), dan seorang anggota DPRD Ketapang.[99] Pada 12 Agustus, 9 kasus diumumkan terjangkit koronavirus, terdiri dari 4 kasus asal Pontianak, 3 kasus asal Landak, dan 2 kasus asal Kubu Raya. Pada 13 Agustus, 10 kasus diumumkan terjangkit koronavirus, terdiri dari 8 kasus asal Melawi yaitu 5 guru SMP dan 3 pegawai SMA serta masing-masing 1 kasus asal Pontianak dan Kubu Raya. 18 kasus dinyatakan sembuh, terdiri dari 8 kasus asal Ketapang, 6 kasus asal Pontianak, serta Bengkayang dan Sambang masing-masing 2 kasus.[100] Pada 14 Agustus, 5 kasus diumumkan terjangkit koronavirus, terdiri dari 3 pelajar asal Landak, seorang pegawai puskesmas asal Kapuas Hulu, dan seorang pengunjung Kedai Kopi Sari Wangi asal Kubu Raya. Hanya ada 1 kasus yang dinyatakan sembuh. Pada 15 Agustus, 3 kasus diumumkan terjangkit koronavirus, yaitu 2 kasus dari penelusuran kontak terhadap IS dan seorang pengunjung Kedai Kopi Sari Wangi asal Pontianak. 6 kasus dinyatakan sembuh, terdiri dari masing-masing 2 kasus asal Ketapang dan Landak serta masing-masing 1 kasus asal Pontianak dan Jawa Timur, yaitu IS.[101] Pada 16 Agustus, untuk pertama kalinya sejak 7 hari berturut-turut mengumumkan kasus positif, tidak ada kasus positif yang dilaporkan, sementara itu 2 orang dinyatakan sembuh.
Terdapat pula pelanggaran yang dilakukan masyarakat, seperti Rinto, warga Badau, Kapuas Hulu, yang sengaja berfoto bersama kasus positif COVID-19 karena merasa kasihan dengan kasus yang dikucilkan warga setempat. Ia sendiri juga mengaku tidak percaya dengan adanya COVID-19. Sebagai hukumannya, ia mendapat sanksi serta diwajibkan mengikuti pemeriksaan dengan PCR.[102][103]
Untuk pertama kalinya setelah 3 bulan terakhir, kasus meninggal bertambah yaitu seorang pria berusia 52 tahun. Ia mengalami demam pada 21 Agustus dan dirawat di RS Mitra Medika, tetapi dipulangkan pada 23 Agustus. Pada malam yang sama, ia mengalami sesak napas dan dirujuk ke RSUD dr. Soedarso. Dari pemeriksaan, ia dinyatakan terjangkit koronavirus dan keadannya terus memburuk hingga meninggal 6 hari kemudian. Ia memiliki penyakit bawaan berupa diabetes, darah tinggi, dan serangan jantung.[104] Ia memiliki riwayat menghadiri acara pernikahan keluarganya pada 8 Agustus, juga sempat menghadiri acara keluarga di Singkawang dan Pontianak.[105] Kasus meninggal kembali bertambah dalam jangka waktu kurang dari seminggu ketika seorang kasus asal Anjongan, Mempawah yaitu laki-laki berusia 62 tahun bekerja sebagai dosen STTATI meninggal dunia pada 3 September di RSUD dr. Soedarso Pontianak. Ia bersama istrinya yang juga terjangkit awalnya dirujuk ke RS Serukam pada 26 Agustus dan setelahnya dipindahkan ke RSUD Soedarso. Keduanya kemudian dinyatakan terjangkit keesokan harinya. Ia memiliki gejala awal berupa batuk, demam, dan sesak napas.[106] Ia memiliki riwayat mengikuti kegiatan keagamaan pada 16-17 Agustus.[107] Pada 10 September, seorang kasus positif berusia 72 tahun asal Kubu Raya yang meninggal 2 hari sebelumnya diumumkan terjangkit koronavirus, sehingga menjadi kematian kasus positif pertama di Kubu Raya. Ia sempat dirawat selama 3 hari karena kanker payudara di Puskesmas Rasau Jaya dan kemudian dirujuk ke RSUD Soedarso Pontianak.[108]
Kasus positif tertua di Kalimantan Barat adalah Tadjeri Soelaiman berusia 95 tahun.[109]
Pada 28 Agustus, Sutarmidji mengungkap mutasi D614G telah berada di Kalimantan Barat sejak Agustus.[110] Satu dari 11 sampel koronavirus di Kalimantan Barat sejak Agustus hingga November didapati mengandung mutasi D614G.[111] Mutasi tersebut diduga menjadi punca kepada melonjaknya kasus COVID-19 di Kalimantan Barat. Mutasi tersebut berasal dari kasus asal Jakarta yang terlibat dalam kluster pernikahan di Badau, Sanggau, bahkan telah ada pula kasus COVID-19 yang meninggal karena mutasi ini.[112]
Pengujian sampel untuk Kalimantan Barat dilakukan di dua tempat, yaitu Jakarta dan Universitas Tanjungpura,[113] yang beroperasi pada awal April.[114] Mengingat kurangnya jumlah laboratorium, Singkawang menyatakan niatnya dalam membangun laboratorium untuk menguji sampel.[115] Untuk menggenjot pemeriksaan sampel di tingkat kabupaten, Pemerintah Sintang membeli Mobile Combat PCR seharga Rp5,6 miliar yang diperuntukkan bagi 5 kabupaten yaitu Sintang, Melawi, Sanggau, Sekadau, dan Kapuas Hulu.[116] Pemeriksaan sampel oleh mobil laboratorium ini dapat mencapai 500 sampel PCR.[117] Dalam pemeriksaan perdana pada 20 Juli, 40 orang mengikuti pemeriksaan.[118] Namun, karena mobil itu tidak bisa menjangkau Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah, maka pemerintah setempat mengirimkan peralatan uji cepat sebagai ganti sampel PCR.[119]
Hingga 25 Juni, Dinas Kesehatan Kalimantan Barat mengklaim sudah menguji 6.036 sampel PCR (4.608 sampel diuji di Jakarta dan 1.428 di Laboratorium Universitas Tanjungpura),[120] tetapi menurut Kementerian Kesehatan, Kalimantan Barat baru melakukan pengujian dengan PCR sebanyak 2.375 sampel hingga 28 Juni, sehingga menempati peringkat 25 dari 34 provinsi.[121] Pada 13 Agustus, setiap wilayah di Kalimantan Barat diwajibkan mengirimkan 200 sampel PCR tiap minggu untuk diuji di Laboratorium Universitas Tanjungpura.[122]
Hukuman bagi warga yang tidak menggunakan masker kemudian diperberat menjadi langsung dilakukan pengujian dengan PCR kepada pelanggar di tempat. Jika tertangkap tangan dua kali, pelanggar langsung diisolasi selama satu minggu terlepas dari hasil sampel yang keluar.[123] Dilaporkan 68 warga Pontianak diuji dengan PCR setelah tertangkap pada 6 Juli,[124] yang berujung kepada lima warga di antaranya diumumkan terjangkit koronavirus pada 13 Juli.[125] Pemeriksaan berlanjut dengan 86 warga yang berolahraga pada hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) 12 Juli 2020 di Bundaran Digulis, Pontianak, yang semuanya dinyatakan negatif.[126] Pada 22 Juli, pemeriksaan diperluas ke beberapa kedai kopi di Pontianak ketika 40 pengunjung yang didapati tidak menggunakan masker langsung diuji dengan PCR, yang semuanya dinyatakan negatif.[127] Pada 2 Agustus, pemeriksaan kembali dilanjutkan di kedai kopi serta diperluas ke pasar. 15 orang di pasar dan 48 orang di kedai kopi didapati tidak menggunakan masker, sehingga langsung diuji dengan PCR.[128]
Sebagai imbas dari penghidupan kembali sektor pendidikan, guru SMP dan SMA diperiksa dengan PCR sejak 23 Juli di Pontianak,[129] diikuti Sekadau pada 28 Juli,[130] dan diikuti wilayah lain pada hari berikutnya. Siswa juga diuji dengan uji antigen cepat sejak 27 Juli di Pontianak, diikuti wilayah lain pada hari berikutnya;[131] sementara itu siswa harus diperiksa dengan PCR di Sintang.[132] Hingga 8 Agustus, tercatat 1.875 sampel dari pemeriksaan terhadap guru dan siswa (yang dinyatakan reaktif berdasarkan uji antigen cepat) yang sedang diuji di Laboratorium Universitas Tanjungpura.[133] Hingga 16 Agustus, 2.240 sampel dari pemeriksaan guru (1.007 sampel) dan siswa (1.233 sampel) telah diperiksa dan 45 sampel (21 sampel dari guru dan 24 sampel dari siswa) di antaranya dinyatakan positif.[134][a]
Pada 13 Agustus, pemeriksaan gratis terhadap 136 orang (terdiri dari 79 karyawan toko pusat perbelanjaan, 16 karyawan pusat perbelanjaan, 7 karyawan hotel, dan 34 warga sekitar) diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Ketapang di Citimall Ketapang.[137] Setelah 3 pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dinyatakan terjangkit koronavirus, 280 pejabat diperiksa sejak 24 Agustus hingga selesai.[138] Pada 11 September, 136 pengunjung dan pedagang diperiksa karena didapati tidak menggunakan masker di sejumlah pasar di Pontianak.[139]
Sejak 14 Agustus, pemeriksaan diperluas kepada penumpang pesawat yang mendarat di Bandar Udara Supadio yang dipilih secara acak. Penumpang pesawat yang berasal dari Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya harus menyertakan hasil uji PCR sebelum terbang ke Pontianak.[140] Dinas Kesehatan meminta semua maskapai yang mengadakan penerbangan ke Kalimantan Barat untuk mengharuskan semua penumpang untuk mengikuti pemeriksaan dengan PCR sebagai salah satu syarat dalam membeli tiket penerbangan.[141] Sejumlah pemeriksaan acak terus dilakukan, seperti pemeriksaan 22 penumpang penerbangan Citilink dan Lion Air rute Tangerang-Pontianak pada 3 September dan pemeriksaan 20 penumpang penerbangan Garuda Indonesia pada 4 September; tidak ada satupun penumpang yang dinyatakan terjangkit koronavirus.[139]
Sepanjang bulan September, 12.317 sampel telah diuji di Kalimantan Barat, terdiri dari Pontianak yang telah mengirim 4.902 sampel, diikuti Landak dengan 1.674 sampel, Mempawah dengan 1.518 sampel, Kubu Raya dengan 1.455 sampel, Sambas dengan 890 sampel, Bengkayang dengan 519 sampel, Singkawang dengan 502 sampel, Sanggau dengan 269 sampel, Sekadau dengan 219 sampel, Kapuas Hulu dengan 130 sampel, Ketapang dengan 109 sampel, Melawi dengan 108 sampel, Kayong Utara dengan 26 sampel; Sintang menguji sendiri 1.670 sampel.
Keterangan: Biru menandakan jumlah sampel yang dikirim sudah memenuhi persyaratan Organisasi Kesehatan Dunia.
Penjualan masker sempat dibatasi karena ramainya permintaan.[145]
Selain RSUD Soedarso Kubu Raya dan RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak, rumah sakit rujukan ditambah lagi yaitu RSUD Agoesdjam Ketapang.[146]
Pada 15 Maret, Sutarmidji memutuskan untuk meliburkan semua siswa mulai dari TK hingga SMA di provinsi ini, hingga tanggal yang belum ditentukan. Selama cuti, siswa harus tinggal di rumah mereka untuk belajar.[147] Kegiatan pembelajaran SMA sederajat di rumah kembali diperpanjang hingga 20 Juni 2020, dengan libur semester dimulai sejak 22 Juni hingga 11 Juli. Semester baru bermula pada 13 Juli.[148]
Pada 29 Juni, Sutarmidji memperpanjang masa tanggap darurat hingga waktu yang belum ditentukan.[149]
Sutarmidji menganggarkan Rp200 miliar untuk penanganan COVID-19 dan kebakaran hutan.[150]
Pada 3 Agustus, pelabuhan ditutup sebagai imbas 16 pekerja dari luar provinsi terjangkit koronavirus, kecuali hilir mudik peti kemas. Penjagaan juga diperketat di jalur darat dan udara serta mewajibkan pelintas untuk membawa dokumen bebas COVID-19 ketika melintasi penjagaan.[151] Pelarangan bagi orang Indonesia untuk memasuki Malaysia juga berpengaruh terhadap kabupaten yang berbatasan dengan Malaysia semisal Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu.[152]
Pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2020 terkontraksi hingga 3,4% dibanding triwulan I 2020 yang tumbuh sebesar 2,69%. Kontraksi disebabkan karena berkurangnya permintaan di dalam provinsi serta berkurangnya pertumbuhan pada beberapa lapangan usaha. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan III 2020 diperkirakan membaik sebagai dampak dari kenormalan baru terutama pada kegiatan ekonomi yang mendorong segi permintaan dan penawaran. Inflasi pada triwulan II 2020 tercatat sebesar 2,07%, menurun dibanding triwulan I 2020 sebesar 3,16% karena turunnya tekanan harga pada kelompok barang transportasi.[153]
Pada 23 September, Edi Kamtono kembali memberlakukan jam malam seiring banyaknya penambahan kasus positif di Pontianak selama 2 minggu sejak waktu yang belum diumumkan. Dalam pembatasan ini, kegiatan perkantoran dibatasi dengan menerapkan kerja jarak jauh serta pembatasan jam operasional rumah makan dan pusat perbelanjaan.[154]
Maskapai yang didapati membawa penumpang yang terjangkit koronavirus dihukum tidak membawa penumpang selama beberapa hari. Pada 2 Agustus, Citilink dan Lion Air dilarang membawa penumpang dari Surabaya ke Pontianak selama seminggu sejak 3 Agustus.[155] Pada 22 Agustus, Batik Air dilarang membawa penumpang dari Tangerang ke Pontianak selama seminggu sejak 24 Agustus.[156] Citilink kembali dilarang membawa penumpang selama 10 hari sejak 19 September.[157] Sriwijaya Air dilarang membawa penumpang rute Tangerang-Pontianak sejak 21 September.[158] Larangan tersebut kembali diberlakukan terhadap Batik Air karena didapati membawa 5 penumpang yang terjangkit koronavirus,[159] walau hasil uji antigen kelima penumpang sebelum melawat ke Pontianak menunjukkan hasil tidak reaktif.[160] Dinas Kesehatan Kalimantan Barat mencurigai surat keterangan tidak reaktif uji antigen yang dibawa adalah palsu atau hasil uji antigen adalah negatif palsu.[161] Air Asia juga terdampak kebijakan ini imbas ditemukan satu penumpang yang terjangkit koronavirus.[162] Sementara itu, tidak dijumpai penumpang Lion Air, Nam Air, dan Garuda Indonesia yang terjangkit koronavirus.[163] Persyaratan memasuki Kalimantan Barat kemudian diperketat menjadi harus membuktikan diri negatif berdasarkan uji PCR alih-alih uji antigen, yang diberlakukan dari 26 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.[164] Sebagai dampaknya, 80 dari 118 penerbangan pada 26 Desember dibatalkan.[165]
Kebijakan pelarangan penerbangan membawa penumpang mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah adanya pelarangan penerbangan dari Surabaya ke Pontianak.[166] Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menyebut pelarangan itu tidak tepat, sementara Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Muhidin M. Said menyebut pelarangan itu merugikan konsumen dan bisnis penerbangan yang tengah menggeliat kembali sehingga pemerintah harus turun tangan.[167][168] Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie menyebut pemerintah melakukan tindakan yang menyalahgunakan kebijakan,[169] yang dibantah Sutarmidji yang menyebut dirinya memiliki kewenangan dalam menjaga provinsi yang diampunya dari koronavirus.[170] Kementerian Perhubungan sendiri juga mengutarakan pencabutan larangan penerbangan membawa penumpang,[171] yang ditolak mentah-mentah oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Barat.[172] Dinas Kesehatan Kalimantan Barat juga mempertanyakan permintaan Kementerian Perhubungan, sembari meminta Kementerian Perhubungan mendukung langkah yang diambil alih-alih meminta pencabutan.[173] Sutarmidji juga menelepon Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi perihal ini.[174]
Pada 21 Juli, Pemerintah Pontianak mengizinkan sejumlah sektor seperti jasa hiburan, pernikahan, taman rekreasi, dan pusat kebugaran untuk beroperasi kembali.[175]
Kegiatan pendidikan dihidupkan kembali secara terbatas kepada jenjang SMP kelas 9 dan SMA kelas 12 di wilayah zona hijau yaitu Singkawang, Sambas, Bengkayang, Kayong Utara, Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau, pada awal Agustus,[129][176] walau kemudian ditunda setelah 3 guru di Ketapang dinyatakan terjangkit koronavirus.[177][178] Sebagai dampak dari pandemi, siswa tidak diwajibkan menggunakan seragam sekolah,[179] sehingga Sutarmidji mencopot 2 kepala SMK yang didapati memungut uang seragam.[180] Walau demikian, uji coba kegiatan pendidikan sempat dilaksanakan di SMP Negeri 1 Pontianak.[181] Pada 10 Agustus, Gubernur Sutarmidji membatalkan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah hingga waktu yang belum ditentukan menyusul ramainya siswa dan guru yang terjangkit koronavirus.[182] Hingga 16 Agustus, 45 kasus yang terdiri dari 24 siswa dan 21 guru diumukan terjangkit koronavirus.[134] Sekalipun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memperbolehkan kegiatan pendidikan di zona hijau dan kuning,[183] tetapi Sutarmidji tetap tidak memperbolehkan kegiatan pendidikan di Kalimantan Barat.[182] Pada 13 Agustus, Sutarmidji kembali memperbolehkan kegiatan pendidikan, tetapi hanya di zona hijau alih-alih bersama juga dengan zona kuning sebagaimana keputusan Nadiem.[184] Pada 18 Agustus, sejumlah sekolah di Sekadau sudah dibuka.[185] Masker warna-warni yang digunakan pada hari-hari yang berbeda dibagikan kepada siswa.[186] Pembukaan sekolah akan diperluas jika uji coba kegiatan belajar mengajar di beberapa sekolah berhasil.[187] Pada 8 September, Sutarmidji menyebut salah satu orang tua dari siswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka di Pontianak terjangkit koronavirus, sehingga siswa langsung diperiksa dan diliburkan selama beberapa waktu.[188]
Penyelenggaraan salat Iduladha di Pontianak dilaksanakan baik di Masjid Mujahidin, lapangan terbuka, maupun masjid lain dengan "prosedur operasional standar" (SOP);[189] walau demikian, sementara penyelenggaraan di lapangan terbuka mensyaratkan anak-anak dan warga lanjut usia diminta tidak mengikuti peribadahan serta mengatur jarak antarjemaah,[190] penyelenggaraan di Masjid Mujahidin tidak menjaga jarak sama sekali.[191] Penyelenggaraan juga dilakukan di Sintang dengan mematuhi protokol kesehatan.[192] Sementara itu, penyelenggaraan di Sekadau hanya dilaksanakan di masjid alih-alih lapangan terbuka.[193]
Mengantisipasi hilir-mudik pada Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh, Dinas Kesehatan Kalimantan Barat melakukan deteksi dini baik di bandar udara hingga pelabuhan dengan pemindai suhu. Masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan diminta segera memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan, terutama yang baru pulang dari luar negeri.[194] 4 mahasiswa asal Kalimantan Barat yang termasuk dari 238 mahasiswa yang dikarantina di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, setiba dari Wuhan, Hubei, Tiongkok, dinyatakan sehat.[195] 20 warga Kalimantan Barat yang baru saja selesai berlibur ke Korea Selatan diminta melakukan karantina mandiri di rumah selama 2 minggu.[196] Pada 5 Maret, tenaga kerja asal Tiongkok yang dirujuk ke RSUD dr. Soedarso Pontianak karena infeksi paru-paru dipastikan tidak menderita COVID-19 karena ia telah berada di Ketapang sejak 6 bulan yang lalu.[197]
Presiden Joko Widodo menyebutkan dalam skenario sedang, penurunan pendapatan di kalangan petani Kalimantan Barat dapat mencapai 34% dengan daya tahan hingga November 2020.[198]
Menyikapi rendahnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker, Sutarmidji mengeluarkan hukuman difoto sambil memegang poster kepada pelanggar pada 15 Mei 2020.[199]
Tingkat kesembuhan yang tinggi hingga bulan Juli membuat Kalimantan Barat mendapat pujian dari Kementerian Kesehatan.[200] Badan Nasional Penanggulangan Bencana memuji penanganan dan pendidikan kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran COVID-19.[201]
<ref>
Kumparan3
|author=
|last=