Halaman ini berisi artikel tentang Jamber (ibukota) pusat pemerintahan Kabupaten Jember. Untuk Satuan wilayah di atasnya, lihat Kabupaten Jember. Untuk Kegunaan lain, lihat Jember (disambiguasi).
Kota Jember dahulu bernama Kecamatan Jember dan menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Jember sekaligus menjadi bagian dari Kota Administratif Jember sebelum akhirnya dihapuskan dan bergabung kembali dengan kabupaten Jember. Kemudian Kecamatan Jember dihapus dengan dasar Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1976 tanggal 19 April 1976 dan dipecah menjadi 3 kecamatan yaitu Kecamatan Kaliwates, Kecamatan Patrang dan Kecamatan Sumbersari. Ketiga kecamatan tersebut tetap menjadi pusat pemerintahan dan perekonomian Kabupaten Jember dan wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur.
Kota ini terletak sekitar 1008 km dari Jakarta, 510 km dari Semarang, 197 km dari Surabaya dan 100 km dari Banyuwangi. Letak geografis yang berada di tengah-tengah wilayah tapal kuda menjadikan Jember sebagai pusat dari Badan Koordinasi Wilayah dan Pemerintahan Jawa Timur V (BAKORWIL V) yang kantornya terletak di Jalan Kalimantan no.42, Jember. BAKORWIL V meliputi 1 Kota dan 6 Kabupaten di wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur yaitu Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Jember.
Selain sebagai pusat BAKORWIL V, Jember saat ini juga berfungsi sebagai pusat regional dan tempat yang strategis dari kantor perwakilan pemerintah lainnya untuk kawasan Tapal Kuda. Beberapa perwakilan pusat dan provinsi yang memiliki kantor regional di kota Jember antara lain adalah Kantor perwakilan Bank Indonesia Jember (untuk daerah operasi Jatim bagian timur), Kantor Pusat Telkom Indonesia untuk wilayah JATIM Timur, Kantor PT KAI Daerah Operasi IX Jember (Daop IX Jember; Bangil-Banyuwangi), Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Kantor Patroli Jalan Raya (PJR) Induk JATIM V, BKSDA Wilayah III Jember, Kantor Pos Besar Jember, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Kantor Pajak Jember, dan Kantor Bea Cukai Tipe A Jember.
Kota Jember merupakan kota yang tak otonom karena secara hukum masih di bawah pemerintah Kabupaten Jember sebagai pusat pemerintahan. Secara administratif, Kota Jember terbagi menjadi 4 kecamatan dengan 29 Desa/Kelurahan.
Kota Jember terkenal sebagai kota pendidikan terbesar ke-3 di Jawa Timur setelah Kota Surabaya dan Kota Malang, dibuktikan dengan banyaknya Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang tersebar di 3 kecamatan di Kota Jember. Beberapa di antaranya adalah:
Sekolah Tinggi Teologi Duta Panisal Jember (STTDP)
Patrang
Kota Karnaval
Kota Jember terkenal dengan sebutan Kota Karnaval dengan Jember Fashion Carnaval (JFC) sebagai icon utama Karnaval. Jember yang sudah dikenal wisatawan lokal dan mancanegara. JFC juga sudah masuk dalam karnaval terbesar ke-3 dunia dan menjadi fashion street terpanjang di dunia sepanjang 3,5 km. JFC biasanya digelar pada bulan Agustus yang di dalamnya juga digelar festival multievent di Kota Jember. JFC dimulai dari Alun-Alun Jember dan berakhir di GOR Kaliwates Jember.
Wacana Pemekaran
Kota Jember direncanakan akan menjadi Kota Otonom yang pisah dari Kabupaten Jember. Kecamatan yang akan masuk wilayah Kota Jember adalah Kecamatan Kaliwates, Kecamatan Sumbersari, Kecamatan Patrang dan Kecamatan Ajung.